Indonesia Kecam Serangan Israel terhadap Konsulat Iran di Damaskus
Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan Israel terhadap gedung konsulat Iran di Suriah.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun X @Kemlu_RI, Selasa (2/4/2024) menyatakan, "Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus,".
Kemlu RI menegaskan bahwa serangan ini melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Selain itu, Kemlu RI menilai serangan ini akan meningkatkan eskalasi konflik di kawasan.
"Serangan ini adalah pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Serangan ini merupakan satu dari sekian banyak aksi Israel yang meningkatkan eskalasi konflik dan dapat menghapus prospek perdamaian di kawasan," tulis Kemlu RI di akun resminya di X.
Selain Indonesia, sejumlah negara termasuk, termasuk Suriah, Rusia, Arab Saudi, Qatar, UEA, Yaman, Kuwait, dan Pakistan mengutuk serangan teroris tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras serangan rezim Zionis terhadap gedung konsulat Republik Islam Damaskus di Damaskus, dan mengatakan bahwa Iran berhak untuk mengambil tindakan balasan, dan akan memutuskan jenis reaksi dan hukuman terhadap agresor.(PH)