Pengendara `Buta` Perluasan Ganjil Genap
(last modified Wed, 01 Aug 2018 07:36:01 GMT )
Aug 01, 2018 14:36 Asia/Jakarta
  • Pengendara `Buta` Perluasan Ganjil Genap

Sosialisasi perluasan aturan ganjil genap dianggap tak sampai ke telinga masyarakat. Sebab, tak satu atau dua pengendara roda empat pun yang mengetahui.

Pantauan Medcom.id, banyak pengendara yang ditegur saat melanggar aturan ganjil genap di jalan Benyamin Sueb (Bundaran Angkasa - Kupingan Ancol), Pademangan, Jakarta Utara.

Salah seorang pengendara mobil, Ahmad Saepudin, 50, mengaku tidak mengetahui akan penindakan yang dilakukan petugas. Dia mengaku hanya mengetahui kebijakan ganjil genap diterapkan di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Atas sikap tidak biasa yang dilakukan para pelanggar, polisi mencermati dan tidak serta merta mempercayainya. Menurut polisi dalih para pelanggar itu hanya alasan atau 'drama' yang mereka buat.

"Enggak mungkin mereka enggak tahu, kita sosialisasi dari 1-31 Juli, selain itu juga sudah ada rambu-rambu," kata Panit Tindak 1 Satwil Jakpus, Ipda Cecep Agustiwa, di lokasi.

Sebelumnya, untuk menyukseskan helatan olahraga akbar Asian Games 2018, diberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Kebijakan itu diatur dalam Pergub No 77 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Selama Asian Games 2018. Bila diketahui melanggar, pengendara diharuskan membayar denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan selama dua bulan.

Ganjil Genap Pangkas Waktu Tempuh

Sistem perluasan ganjil genap diklaim mampu menurunkan waktu tempuh. Perjalanan yang selama ini ditempuh 30 menit kini bisa dicapai dengan waktu 25 menit.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan setelah uji coba ganjil genap waktu tempuh rata-rata turun lima menit.

"Terjadi penurunan sekitar 12,11 persen," kata Andri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018.

Sebelumnya, waktu tempuh dari Kebayoran Lama hingga Metro Pondok Indah mencapai 20 menit. Setelah uji coba ganjil genap, waktu yang diperlukan hanya sekitar 15 menit. Lalu, waktu tempuh dari Sudirman hingga Istana Merdeka yang sebelumnya mencapai 30 menit kini berkurang menjadi 25 menit. Penurunan waktu tempuh pun berpengaruh pada kecepatan kendaraan.

"Sebelum ganjil genap kecepatan rata-rata hanya sekitar 20,63 kilometer per jam. Sedangkan sekarang naik jadi 23,14 kilometer per jam," terangnya.

Uji coba pelaksanaan ganjil genap telah dilaksanakan sejak 2 Juli dan berakhir 31 Juli 2018. Kebijakan ini resmi diterapkan mulai hari ini, 1 Agustus 2018.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, menegaskan pemberlakuan penilangan terhadap pelanggar ganjil-genap mulai berlaku hari ini. Warga yang biasa membawa kendaraan pribadi diharapkan bisa beralih ke transportasi alternatif, bisa menggunakan angkutan umum, atau pakai sepeda.

"Saya akan mengimbau semua para pekerja yang akan ke kantor, pakailah sepeda ke kantor," kata Royke di kawasan Bundaran HI.

Apalagi, lanjut Royke, anak-anak sekolah yang sudah pakai zonasi juga bisa menggunakan sepeda. Sebab, anak sekolah yang pakai sistem zonasi sekolahnya tidak begitu jauh dari rumah.

Diharapkan, dengan adanya pembatasan kendaraan ini Jakarta jadi lebih kondusif. Indonesia selaku tuan rumah jadi lebih nyaman menggelar Asian Games.

"Kita selaku tuan rumah juga enak, tidak macet, tidak kotor, tinggal trotoar aja agak dibersihkan. Ya mudah-mudahan mulai sekarang penindakan ini masyarakat semakin patuh. Tidak ada yang nyuri-nyuri dan lain-lain," ucap Royke.

Dalam masa uji coba perluasan ganjil-genap didapat hasil yang cukup positif. Selain berkurangnya kemacetan di jalur-jalur ganjil-genap kualitas udara juga diklaim lebih baik.

Melihat hasil positif tersebut, pihak kepolisian belum memutuskan apakah akan menerapkan aturan tersebut usai Asian Games atau aturan itu bakal berakhir setelah Asian Games.

"(Kalau aturannya) dipermanenkan itu tergantung masyarakat deh, gimana masyarakat mengatakan aturan itu bagus kayak sekarang kan lumayan udara bisa diredam dengan pengurangan 50 persen," jelas Irjen Pol Royke Lumowa. (Metrotv/Detik)