Hari Koperasi dan Tantangan Masa Depan
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i71784-hari_koperasi_dan_tantangan_masa_depan
Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi dilakukan pada Kongres Koperasi I, Juli 1947.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jul 12, 2019 09:07 Asia/Jakarta
  • Logo Koperasi Indonesia
    Logo Koperasi Indonesia

Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi dilakukan pada Kongres Koperasi I, Juli 1947.

Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai 1896 oleh R. Aria Wiraatmadja, seorang patih di Purwokerto, Jawa Tengah.

Saat itu, R. Aria Wiraatmadja mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.

Kemudian, pada 1908, Dr. Soetomo mendirikan perkumpulan Budi Utomo. Mengutip situs Hari Koperasi Nasional, saat itu perkumpulan ini didirikan dengan tujuan untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.

Selepas kemerdekaan, perkembangan koperasi mengalami pasang surut. Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri di bawah Kementerian Kemakmuran.

Bank Indonesia

Pada 11-14 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I. Gelaran ini menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi.

Koperasi dan reformasi total cara pandang

Sementarara itu, dalam rangka memperingati Hari Koperasi, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktifitas dan Daya Saing Kemenkop dan UKM Herustiati menyatakan, koperasi harus bisa melakukan reformasi total baik dalam cara pandang maupun ketatakelolaan usaha mereka.

Herustiati dalam keterangannya saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian pada saat ini tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi semata.

Namun, lanjutnya, hal tersebut juga menyangkut persoalan mindset atau paradigma dan juga perubahan dalam sistem tata kelola.

"Dalam konteks itu, maka koperasi harus melakukan reformasi total terhadap sistem kepranataan yang sudah berjalan selama ini," kata Herustiati. Sebagaimana hasil pantauan Parstodayid pada situs Antaranews, Jumat (12/07).

Menurut dia, reformasi total yang telah dijalankan dalam rentang waktu lima tahun terakhir pada dasarnya mendorong koperasi untuk dapat beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang selalu berjalan dinamis.

Untuk itu, ujar dia, koperasi disiapkan mempunyai kreativitas dan inovasi yang tinggi untuk menata organisasi dan strategi bisnis mereka.

Dalam rangka mengimplementasikan strategi bisnis tersebut, lanjutnya, pemerintah berharap kepada koperasi untuk selalu memanfaatkan teknologi digital dengan menggunakan platform e-commerce aplikasi ritel daring dan pengembangan aplikasi-aplikasi bisnis lainnya.

Dengan demikian, lanjutnya, maka gerakan koperasi mampu merangkul generasi millenial, yang saat ini jumlah mereka telah mencapai sepertiga dari penduduk Indonesia.

Koperasi bersaing di era industri 4.0

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan koperasi diharapkan mampu bersaing pada era industri 4.0 agar makin tumbuh dan berkembang dengan baik.

Dia menjelaskan, koperasi memang dituntut untuk beradaptasi dengan era industri 4.0 dan mengikuti perubahan zaman yang semakin dinamis.

Era industri 4.0, kata dia, juga mengharuskan koperasi untuk dapat bertransformasi dengan membangun karakter kreatif dan inovatif bagi insan penggerak koperasi.

Dia menjelaskan, era industri 4.0 menjadi tantangan baru yang dihadapi perkoperasian di Indonesia karena adanya perubahan gaya hidup.