Penerimaan Pajak Indonesia Belum Sesuai Harapan
-
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan pajak yang loyo hingga Oktober tahun ini. Penerimaan yang loyo diakibatkan oleh kondisi perekonomian global yang tak menentu seperti perang dagang.
Perang dagang yang belum menemukan titik temu yang positif memberikan tekanan ke iklim usaha di dalam negeri. Dengan demikian para pelaku usaha pun membayarkan pajaknya tidak maksimal.
"Tantangan untuk terus meningkatkan penerimaan tidak mudah. Tahun ini betapa banyak dunia usaha mengalami tekanan dari pengaruh global," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019). Demikian hasil pantauan Parstodayid dari Detik, Sabtu (16/11/2019).
Menurutnya, saat dunia usaha menghadapi siklus penurunan, maka di situlah kebijakan makro perlu diberikan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut harus bisa membantu dunia usaha agara tidak tertekan terlalu dalam.
"Kita selalu menyampaikan pesannya kami tahu dunia sedang mengalami tekanan. Kami melihat itu, karena itu kita memahami kalau penerimaan pajak menurun. Namun itu tidak berarti bahwa kami tidak melakukan pekerjaan untuk ekstensifikasi dan intensifikasi. Namun itu dilakukan secara calculated," kata dia.
Menkeu Indonesia ini menekankan, tekanan global saat ini memang semakin nyata dan menghantui, dimana pelemahan terus terjadi tidak hanya di negara berkembang tetapi juga di negara maju. Oleh karenanya, membangun hubungan baik antar dunia usaha dan pemerintah menjadi hal yang penting dilakukan.
"Kalau tidak, pemerintah mungkin khawatir shortfall penerimaan, dalam situasi seperti ini instruksinya kejar pajak sampai dimanapun, sampa kapanpun dalam bentuk apapun, mengejar ke seluruh hal. Tapi kalau ini dilakukan ekonomi akan semakin mengalami pelemahan. Ini sesuatu yang tidak ingin terjadi pada saat kita mengalami siklus yang sedang menurun," kata dia.
Dirjen Pajak Ikut Bingung
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memutar otak dalam meningkatkan rasio pajak. Rasio pajak Indonesia saat ini berada di level 10-11%.
Suryo mengatakan meningkatkan rasio pajak di saat ekonomi sedang lesu menjadi tugas yang terbilang berat.
"Meningkatkan tax ratio saat ekonomi mengalami gangguan. Ini tugas sangat berat kami emban," kata Suryo.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2019 dipatok sebesar Rp 1.577 triliun. Penerimaan pajak sendiri per akhir Agustus baru Rp 920 triliun.
"Oleh karena itu kami perlu dapat dukungan dari para pihak. Tujuannya bukan untuk DJP tapi untuk pembangunan negara yang berkelanjutan," katanya.