Kemendikbud RI: Bahasa Indonesia Layak Jadi Bahasa Internasional
-
Pancasila dan bendera Indonesia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengklaim Bahasa Indonesia sudah memenuhi sebagian besar syarat menjadi bahasa internasional.
Plt Kepala Badan Bahasa Kemendikbud RI, Dadang Sunendar menyampaikan hal itu menanggapi keinginan Mendikbud Nadiem Makarim menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Asia Tenggara.
Menurut Dadang, penutur Bahasa Indonesia juga berada di luar negeri seperti Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Thailand Selatan hingga Filipina Selatan.
Selain itu, Bahasa Indonesia termasuk salah satu bahasa yang mudah dipelajari oleh orang asing. Untuk itu dalam waktu tiga tahun belakangan ini, pihaknya sudah mengirim 793 pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) ke 29 negara.
Bahan ajar BIPA tersebut akan dikirim ke seluruh duta besar di negara-negara asing. Dan nantinya diharapkan bisa dijadikan bahan ajar bagi warganya yang ingin belajar Bahasa Indonesia.
Kemudian secara politik, sosial dan ekonomi, Indonesia juga termasuk negara yang stabil dalam beberapa tahun belakangan. Ini jadi salah satu syarat penting bahasa negara bisa jadi bahasa internasional.(PH)