Ketua DPR-RI: Penanggulangan Covid-19 Diserahkan ke BNPB
-
virus Corona
Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan penanganan wabah virus corona (covid-19) diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.
Puan hari Selasa (3/3/2020) mengatakan, penanggulangan virus corona dapat diserahkan kepada BNPB atau kelembagaan lain yang efektif sesuai aturan perundang-undangan.
Menurutnya, pembentukan tim penanggulangan wabah virus corona merupakan bentuk kehadiran negara sehingga meyakinkan seluruh masyarakat. Ia meminta tim penanggulangan itu nantinya bekerja secara kontinyu tanpa henti untuk mengoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara nasional serta memastikan protokol pencegahan dan penanggulangan berjalan sesuai standard operasional prosedur (SOP).
Ketua DPR-RI juga meminta pemerintah proaktif dalam rangka pencegahan dan penindakan dengan mendatangi warga, komunitas, atau kelompok-kelompok yang rentan terpapar virus corona untuk melakukan tes medis.
Selain itu, Puan juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi, komunikasi, dan edukasi yang efektif kepada rakyat terkait kesiapan menghadapi dampak virus corona sehingga masyarakat tidak panik.
Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3) kemarin mengumumkan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona novel (COVID-19) usai melakukan kontak dengan seorang warga negara (WN) Jepang yang juga terinfeksi corona.
Sontak, banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kepanikan akibat wabah virus corona yang telah masuk ke Indonesia.
Tagar #StopPanikLawanCorona pun bertengger di posisi kedua topik terpopuler Indonesia, untuk menyerukan kepada masyarakat agar tidak panik melawan virus corona yang muncul pertama kali pada Desember 2019 di Wuhan, Cina.(PH)