Indonesia Uji Coba Terapi Plasma Darah untuk Lawan Covid-19
-
Presiden Joko Widodo mengecek kelengkapan alat kesehatan di salah satu rumah sakit di Jakarta. (dok)
Terapi plasma darah dari penyintas Corona (COVID-19) guna mengobati pasien positif Corona tengah diuji coba di sejumlah negara termasuk Indonesia. Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan uji coba plasma darah di Indonesia sudah sudah berlangsung dua minggu.
"Masih clinical trial di RSPAD Gatot Subroto, masih uji coba klinis, itu bakal diuji coba langsung ke pasien. Sudah berlangsung dua mingguan," kata Yuri pada hari Selasa (28/4/2020) seperti dilansir Detiknews.
Yuri mengatakan terapi plasma darah itu membuahkan hasil yang baik. Beberapa pasien, menurutnya, terbukti menghasilkan hasil negatif setelah dilakukan uji coba.
Namun Yuri tidak menyebut jumlah pasien yang dilakukan uji coba dengan plasma darah. Uji coba masih terus berlangsung paling tidak, hingga ratusan sampel. Uji coba akan diluaskan ke kota-kota lain di Indonesia.
"Ada hasilnya udah bagus, sudah sembuh, sudah negatif, tapi kan tetap harus uji coba karena kan butuh sampel banyak, nggak mungkin nyoba satu orang terus berlaku (secara nasional), ya nggak mungkin, ya paling enggak sampelnya harus sekian ratus," ujarnya.
Yuri mengatakan dia belum mengetahui apakah plasma darah ini akan diterapkan secara masif. Untuk menerapkannya, jelas Yuri, harus ada kesepakatan dengan negara lain.
"Lah iya, kan hasil uji coba itu kan baru dievaluasi, dan bisa distandarkan atau enggak, kan masih uji coba, kan harus berlaku seluruh dunia nggak mungkin lokal-lokalan," tuturnya.
Ini Kata IDI Soal Uji Coba Terapi Plasma Darah
Pemerintah masih melakukan uji klinis terhadap metode terapi plasma darah untuk melawan virus Corona (COVID-19). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan terapi plasma ini juga baru bisa diterapkan dalam beberapa minggu ke depan.
"Terapi plasma darah ini masih jauh dari standar pengobatan, masih uji klinis. Kita perlu menunggu 3-4 minggu," kata Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan COVID-19 IDI Zubairi Djoerban, Selasa (28/4/2020).
Zubairi memastikan sejauh ini belum ada obat yang betul betul ampuh menangani Corona. Namun menurutnya pemerintah tetap mengupayakan menguji berbagai hal termasuk terapi plasma darah.
"COVID ini tidak ada obat apapun yang terbukti, dalam hal COVID tidak ada anti virus yang bisa membunuh virusnya, karena itu orang coba coba, prinsipnya adalah memang simptomatik, paracetamol, infus dan menjaga supaya komorbid terkontrol sehingga gagal organ tercegah," ucap Zubairi.
"Karena itu, orang memikir macam-macam, buat vaksin, terapi plasma, memikirkan obat virus yang lain," sambungnya.
Zubairi menjelaskan terapi plasma darah ini seperti mengirimkan antibodi milik pasien yang sudah sepenuhnya sembuh dari Corona kepada pasien yang masih sakit. Berdasarkan penelitian, beberapa negara telah berhasil menyembuhkan menggunakan metode ini.
"Orang yang abis kena COVID-19 itu ternyata, tidak semua, sebagian punya antibodi yang kuat setelah sembuh, nah prinsipnya antibodi ini ditransfer yang diberi ke orang yang sakit," paparnya.
Meski demikian, Zubairi menyebut ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi seperti screening pada pendonor plasma darah. Kemudian, pendonor plasma darah juga harus benar-benar terbebas dari COVID-19.
"Harus diuji screening (penyakit lain) hepatitis a, hepatitis b, malaria, HIV dan lain-lain, screeningnya harus sama. Kedua adalah safety, calon donor harus bener-bener sembuh, harus bener-bener diperiksa dua kali, negatif dengan PCR, syarat paling penting harus aman aman aman, kemudian kita harapkan efektif," ungkap Zubairi. (RM)