Ini Reaksi Iran terhadap Statemen Baru P-GCC
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran membantah tuduhan tak berdasar yang dibuat dalam pernyataan akhir pertemuan ke-152 Dewan Kerja Sama Teluk Persia (P-GCC), dengan mengatakan bahwa pernyataan berulang dan destruktif ini menunjukkan pendekatan yang salah dan kebingungan strategis beberapa negara anggota P-GCC terhadap Republik Islam.
Saeed Khatibzadeh, Jubir Kemenlu Iran hari Kamis (2/6/2022) mengatakan bahwa perilisan pernyataan klise seperti itu bertentangan dengan prinsip-prinsip bertetangga yang baik, dan tidak memiliki tujuan khusus, selain menciptakan krisis regional.
Menanggapi pernyataan bersama P-GCC tentang masalah nuklir Iran, Khatibzadeh mengungkapkan, "JCPOA dan negara-negara yang berkomitmen di dalamnya sudah dinyatakan dengan jelas dalam teks JCPOA dan Resolusi PBB 2231. Atas dasar ini, isu pembicaraan Wina baru-baru ini jelas bagi siapa pun yang mengetahui dasar-dasar masalah internasional. Oleh karena itu, membuat permintaan seperti itu, yang pembuatnya sangat menyadari ketidakberdayaan dan ketidakrelevannya, hanya akan menunjukkan kedalaman ketidakpedulian P-GCC terhadap masalah yang jelas, dan tidak memiliki konsekuensi apapun selain meningkatkan inkredibilitas mereka,".
"Dewan Kerja Sama Teluk Persia yang saat ini justru menjadi gudang senjata terbesar Amerika dan Barat di dunia, tidak dalam posisi untuk mengomentari program rudal dan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan militer dan pertahanan Iran," ujar Khatibzadeh.
Menyikapi klaim klise P-GCC dalam masalah kepemilikan tiga pulau Iran, Juru Bicara Kemenlu Iran menegaskan kembali tiga pulau yaitu: Abu Mousa, Tunb Kecil dan Tunb Besar sebagai bagian integral dan abadi dari wilayah Republik Islam Iran.
"Pengulangan posisi intervensionis dalam bentuk apapun sepenuhnya ditolak, dan tidak akan berpengaruh pada fakta hukum dan sejarah yang ada," papar Khatibzadeh.
Juru bicara kebijakan luar negeri Iran menekankan, "Pemerintah Republik Islam Iran, berdasarkan visi strategis dan kebijakan berprinsipnya, senantiasa mempertimbangkan solusi untuk masalah kawasan berdasarkan interaksi dan kerja sama dengan tetangga, dan menyambut setiap inisiatif positif dalam mengembangkan hubungan berdasarkan prinsip dan aturan internasional.(PH)