Zarif: Jika AS Keluar dari JCPOA, Iran Mungkin juga Keluar
https://parstoday.ir/id/news/iran-i55648-zarif_jika_as_keluar_dari_jcpoa_iran_mungkin_juga_keluar
Menteri luar negeri Republik Islam Iran mengatakan, jika Amerika Serikat keluar dari perjanjian nuklir JCPOA (Rencana Aksi Bersama Komprehensif) maka kemungkinan besar Iran juga akan menarik diri dari kesepakatan ini.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Apr 25, 2018 05:40 Asia/Jakarta
  • Menlu RII Mohammad Javad Zarif
    Menlu RII Mohammad Javad Zarif

Menteri luar negeri Republik Islam Iran mengatakan, jika Amerika Serikat keluar dari perjanjian nuklir JCPOA (Rencana Aksi Bersama Komprehensif) maka kemungkinan besar Iran juga akan menarik diri dari kesepakatan ini.

Mohammad Javad Zarif mengungkapkan hal itu dalam wawancara dengan Associated Press, hari Selasa (24/4/2018) dan dilansir kantor berita IRNA.

 

Dia menuturkan, jika Presiden AS Donald Trump keluar dari JCPOA, maka Iran tidak terikat lagi oleh kewajiban internasionalnya berdasarkan perjanjian ini dan pengayaan uranium yang jauh melampaui batas-batas yang ditetapkan dalam kesepakatan tersebut akan dilanjutkan oleh Iran.

 

Duta Besar Iran untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Reza Najafi dalam pertemuan komite persiapan konferensi peninjauan ulang Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) di Jenewa pada hari Selasa menegaskan bahwa AS bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi dari kebijakan agresifnya terhadap JCPOA.

 

Dia menjelaskan, ketika Iran dalam tiga tahun lalu telah melaksanakan kewajiban-kewajibannya dalam JCPOA dan IAEA sejak Januari 2016 hingga sekarang juga telah membenarkan hal tersebut, namun AS sebagai salah satu penandatangan JCPOA selalu melanggar perjanjian ini.

Presiden AS Donald Trump

 

Presiden AS mengklaim bahwa perjanjian nuklir JCPOA hanya menjamin kepentingan Iran, oleh karena itu, Trump menuntut perubahan dalam isi kesepakatan ini dalam kerangka kepentingan Washington.

 

Sabotase AS dalam pelaksanaan JCPOA menyusul berkuasannya Trump telah berubah menjadi ancaman bagi pembatalan perjanjian internasional ini. (RA)