Javad Larijani: Iran Tidak Punya Kewajiban Patuhi JCPOA
-
Mohammad Javad Larijani
Deputi Urusan Internasional Kementerian Kehakiman Iran, Mohammad Javad Larijani, mereaksi keluarnya AS dari kesepakatan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) dan menyatakan, "Republik Islam Iran tidak lagi memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi JCPOA."
Menurut Javad Larijani, "Dengan penarikan mundur Amerika dari JCPOA, maka secara resmi telah terjadi pelanggaran terhadap perjanjian internasional tersebut, meski Amerika Serikat sebelumnya telah keluar dari kesepakatan tersebut dengan berbagai pengingkaran janji."
Javad Larijani menambahkan, "Bahkan sebelum Amerika Serikat keluar, perusahaan-perusahaan asing dengan sangat hati-hati bekerjasama dengan Iran dan mengambil langkah-langkah kecil, sementara bank-bank Eropa praktis tidak bekerjasama dengan Iran."
Larijani juga mengatakan bahwa Republik Islam harus menangguhkan sementara semua sistem peninjauan IAEA, termasuk sumber daya manusia dan fasilitas elektronik, sebagai reaksi awal Iran terhadap keluarnya Amerika Serikat dari JCPOA.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Selasa (8/5/2018), menandatangani keputusan penarikan mundur negaranya dari JCPOA dengan mengemukakan tak berdasar terhadap Iran.
Adapun lima negara lain penandatangan JCPOA dan banyak negara dunia menyatakan tetap mendukung perjanjian internasional ini.(MZ)