Dituduh Lakukan Serangan Cyber, Dua Warga Iran Buronan FBI
(last modified Fri, 30 Nov 2018 10:26:13 GMT )
Nov 30, 2018 17:26 Asia/Jakarta
  • serangan cyber
    serangan cyber

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan dua warga Iran terindikasi terlibat serangkaian serangan cyber di Amerika yang berlangsung selama lebih dari dua tahun termasuk terhadap sistem komputer rumah sakit dan kantor walikota di seluruh penjuru negara ini.

Stasiun televisi Amerika, CNN melaporkan, Wakil Jaksa Agung Amerika, Rod Rosenstein dalam jump persnya Kamis (29/11/2018) mengumumkan, dua hacker Iran bernama Faramarz Shahi Savandi, 34 tahun dan Mohammad Mehdi Shah Mansouri, 27 tahun dituduh telah menciptakan perangkat pemeras (ransomware) bernama Samsam yang dapat mengunci sistem komputer dan bisa terbuka kembali setelah tebusan dibayar.

anti-Amerika di Iran

Departemen Kehakiman Amerika menyebutkan, dua warga Iran itu menjalankan aksinya dari dalam wilayah Iran dan berhasil mengumpulkan sekitar 6 juta dolar dari 200 korban sehingga menyebabkan kerugian lebih dari 30 juta dolar dalam rentang waktu 34 bulan. Salah satu targetnya adalah kota Atlanta pada bulan Maret 2018.

Amerika selalu menggunakan tuduhan-tuduhan semacam ini untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu atau lembaga Iran. Bukan hanya Iran, Rusia, Cina dan Korea Utara pun mengalami hal yang sama dan semuanya membantah tuduhan Washington tersebut. (HS)

Tags