Apakah Menjadi Jurnalis adalah Sebuah Kejahatan?
Jurnalis dan presenter televisi Press TV, Marzieh Hashemi ditahan dan dipenjara oleh pihak berwenang Amerika Serikat tanpa alasan dan dakwaan yang jelas.
Presenter televisi Republik Islam Iran itu ditahan ketika tiba di St. Louis Lambert International Airport in St. Missouri, Minggu, 13 Januari 2019.
Wanita kelahiran Melanie Franklin, Amerika ini telah dipindahkan oleh FBI ke fasilitas penahanan di Washington, D.C. Otoritas AS sejauh ini menolak untuk memberikan alasan penahanan Hashemi kepada kepada keluarganya.
Hashemi kembali ke AS untuk menjenguk saudara lelakinya yang sakit kanker dan juga anggota keluarga lainnya. Menurut rencana, dia akan kembali ke Iran pada pekan depan.
Selama penahanan itu, kerabat Hashemi tidak dapat menghubunginya. Dia diizinkan untuk menghubungi putrinya dua hari setelah penahanannya.
Hashemi telah memberi tahu kepada putrinya bahwa dia diborgol, dirantai kakinya dan diperlakukan seperti penjahat. Dia dipaksa melepas jilbab dan bahkan difoto tanpa kerudung setibanya di penjara.
Jurnalis saluran televisi Iran itu juga hanya diizinkan mengenakan kaos padahal cuaca saat ini sangat dingin. Dia juga hanya diberi makanan haram dari daging babi padahal petugas penjara mengetahui bahwa dia adalah seorang Muslimah.
Hashemi menolak mengkonsumsi makanan haram tersebut dan selama dua hari terakhir, dia hanya makan sebungkus kerupuk.
Saat ini, anggota keluarga Hashemi dan aktivis media meluncurkan kampanye di media sosial dengan tagar #FreeMarziehHashemi dan # Pray4MarziehHashemi untuk mendukung presenter Press TV tersebut.
AS yang mengklaim diri sebagai pembela HAM dan hak-hak sipil telah menunjukkan jati dirinya yang sebenarnya. Apakah menjadi seorang jurnalis independen adalah sebuah kejahatan? (RA)