Iran tak akan Perpanjang Batas Waktu untuk Eropa
-
Behrouz Kamalvandi
Juru bicara Badan Energi Atom Iran, AEOI mengatakan, batas waktu dua bulan yang diberikan Iran kepada pihak-pihak kesepakatan nuklir JCPOA yang tersisa, tidak akan diperpanjang.
Jubir Badan Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi, Rabu (19/6/2019) menuturkan, penangguhan komitmen JCPOA Iran dilakukan dalam kerangka undang-undang yang disahkan Majelis Syura Islam Iran dalam langkah yang tepat dan balasan pemerintah Iran terkait pelaksanaan JCPOA.
Kamalvandi menambahkan, berdasarkan aturan Majelis Syura Islam Iran itu, langkah Tehran tergantung pada cara implementasi komitmen pihak lain dalam JCPOA, dan jika sebuah negara mematuhi komitmennya sementara pihak lain tidak, hal itu tidak bisa dibenarkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah Iran dilakukan secara berkelanjutan, saling terkait dan tidak ada istilah kembali atau mundur, jika ingin penangguhan komitmen Iran dicabut, negara-negara penandatangan JCPOA yang tersisa harus mematuhi komitmennya.
Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran pada 8 Mei 2019 mengumumkan, Iran berdasarkan pasal 26 dan 36 JCPOA dapat menghentikan sebagian komitmennya karena Eropa melanggar komitmen. (HS)