JCPOA; Dari Kegagalan Tekanan Maksimum Sampai Khayalan Pompeo
-
JCPOA
Perwakilan Republik Islam Iran untuk PBB menyebut upaya AS untuk memperpanjang embargo senjata Iran bertentangan dengan Resolusi 2231 Dewan Keamanan.
Pada hari Rabu (29/04/2020), Majid Takht-Ravanchi, Wakil Tetap Iran di PBB menekankan bahwa klaim AS untuk berada di JCPOA adalah lelucon bersejarah, seraya mengatakan, "Dengan menarik diri dari JCPOA, Amerika Serikat telah melanggar Resolusi 2231 dan komitmennya berdasarkan perjanjian ini."
Upaya baru Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo untuk menggunakan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) dengan tujuan memperpanjang embargo senjata Iran setelah tenggat waktu lima tahun yang ditetapkan di JCPOA menghadapi berbagai reaksi.
Pompeo, yang telah menunjukkan permusuhan terhadap Iran dengan memasuki Kementerian Luar Negeri AS, setelah dua tahun penarikan negaranya dari JCPOA jini berbicara tentang proses yang menunjukkan kegagalan tindakan AS sebelumnya terhadap Iran.
Upaya AS untuk melanjutkan embargo senjata Dewan Keamanan PBB terhadap Iran, yang berdasarkan JCPOA dan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB akan berakhir pada 18 Oktober 2020, menunjukkan keputusasaan para panglima haus perang Gedung Putih dan skenario AS ini tidak memiliki dasar hukum.
Bersamaan dengan penarikan Amerika Serikat dari JCPOA pada 8 Mei 2018, negara ini mengembalikan sanksi terhadap Iran dan mengagendakan tekanan maksimum untuk mencapai tujuannya, tetapi Iran mematuhi komitmen JCPOA dengan kesabaran strategis dan kebijakan cerdas, sehingga skenario Amerika Serikat yang menarik diri dari JCPOA berujung gagal.
Setelah kegagalan kebijakan tekanan maksimum, Amerika Serikat masih berusaha menyebut dirinya sebagai mitra JCPOA dan berusaha memajukan skenario baru menggunakan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif Senin lalu mengatakan bahwa Pompeo, setelah kegagalan memalukan dari tekanan maksimum, sekarang ingin menjadi mitra JCPOA. Kepada Amerika Serikat Zarif berkata, "Berhenti bermimpi, bangsa Iran selalu menentukan nasibnya sendiri."
Dengan dalih sedang mengejar berlanjutnya embargo senjata Dewan Keamanan PBB terhadap Iran setelah 18 Oktober 2020, Washington mengklaim bahwa Amerika Serikat tetap menjadi anggota Resolusi 2231 Dewan Keamanan dan masih menjadi mitra di JCPOA.
Iran telah dilarang membeli senjata hingga lima tahun di bawah Resolusi 2231, yang mulai berlaku pada saat implementasi JCPOA, tetapi pembatasan ini berakhir pada 18 Oktober 2020. Dalam keadaan seperti itu, menurut Ahmad Naghibzadeh, pakar urusan internasional, tidak ada dasar hukum bagi rencana AS untuk menjadikan negara itu bagian dari JCPOA.
Mengingat bahwa Iran telah mematuhi komitmennya di bawah laporan berulang Badan Energi Atom Internasional (IAEA), tidak ada dasar hukum untuk mengaktifkan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan Pasal 36 dan 37 JCPOA.
Dalam keadaan seperti itu, tindakan apa pun untuk menentang berakhirnya embargo senjata Iran setelah 18 Oktober 2020, tidak memiliki dasar hukum dan Dewan Keamanan PBB tidak boleh tertawan permainan politik baru AS.