Menyoroti Lawatan Ketua MA Iran ke Irak
(last modified Wed, 10 Feb 2021 05:43:29 GMT )
Feb 10, 2021 12:43 Asia/Jakarta
  • Sayid Ebrahim Raisi dan Faiq Zidan
    Sayid Ebrahim Raisi dan Faiq Zidan

Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Islam Iran atas undangan resmi ketua dewan tinggi peradilan Irak hari Senin (8/2/2021) malam tiba di Baghdad dalam rangka kunjungan tiga hari ke negara tetangga ini.

Di hari pertama dan setelah upacara sambutan resmi oleh Faiq Zidan, ketua Dewan Tinggi Peradilan Irak, Sayid Ebrahim Raisi bersama rombongan menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) di bidang yudisial. Tiga nota kesepahaman ditandatangani setelah berlangsung pertemuan antara pejabat kehakiman Iran dan Irak pada hari Selasa (9/2/2021) yang disaksikan langsung ketua mahkamah agung kedua negara.

Kerja sama yudisial ini meliputi nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Iran dan Irak, Menteri Kehakiman Irak dan kepala Badan Pemeriksa Iran serta kepala lembaga pemasyarakatan kedua negara.

Agenda pembicaraan dan nota kesepahaman yang ditandatangani mengindikasikan bahwa kunjungan ini sebuah peristiwa pending dalam memperkuat dan mengembangkan kerja sama bilateral antara Iran dan Irak.

Sayid Ebrahim Raisi dan PM Irak Mustafa al-Kadhimi

Tindakan kriminal terorganisir dan kasus hukum akan menimbulkan dampak negatif bagi perluasan hubungan ekonomi, sosial dan politik berbagai negara. Dari sudut pandang ini, kerja sama yudisial dalam koridor MoU bilateral menjadi prioritas agenda petinggi yudisial kedua negara. Perbatasan bersama dengan Irak, transaksi perdagangan di perbatasan, lalu lintas dan arus peziarah mendorong petinggi peradilan kedua negara melakukan interaksi untuk menciptakan hubungan yudisial yang lebih baik. Isu tahanan Irak dan Iran serta kondisi perkawinan antar warga kedua negara juga termasuk masalah yang mendapat perhatian di kunjungan ini. Diharapkan melalui implementasi MoU yang ditandatangani selama kunjungan ini, sebagian kendala dapat diselesaikan.

Dari sisi lain, kunjungan ini juga sangat penting. Berkas teror Syahid Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis menjadi prioritas kunjungan ketua MA Iran ke Irak, khususnya salah satu pengadilan Irak pada 7 Januari lalu merilis surat penangkapan terhadap mantan presiden AS, Donald Trump sebagai terdakwa utama di kasus ini.

Kasus teror Syahid Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis berserta rombongan terjalin erat dan tak terpisahkan dari keamanan nasional Iran dan Irak. Di kunjungan ini kita menyaksikan tekad kuat Iran dan Irak untuk bersama-sama memerangi anasir pengobar tensi dan perusak keamanan di hubungan kedua negara. Syahid Soleimani, mantan komandan pasukan Quds IRGC dan Abu Mahdi al-Muhandis, mantan wakil komandan Hashd al-Shaabi Irak berserta rombongan gugur syahid pada Jumat (3/1/2020) dini hari dalam sebuah serangan udara pasukan Amerika Serikat di dekat bandara udara Baghdad. Menurut keterangan Kemenhan AS (Pentagon), serangan udara ini dilancarkan atas perintah langsung Donald Trump.

Ketua Mahkamah Agung Iran setelah berunding dengan Faiq Zidan menjelaskan, kerja sama intelijen dan yudisial antar kedua badan peradilan Iran dan Irak akan dijalin hingga kasus ini tuntas.

Saat jumpa pers, Sayid Ebrahim Raisi mengatakan, "Syuhada Iran dan Irak memperdalam ikatan kedua negara dan tidak ada yang dapat melemahkan ikatan ini di dunia, baik oleh Amerika maupun negara lain. Ikatan kedua negara sangat dalam, mengakar dan ideologis di mana setiap hari semakin solid dan musuh akan putus asa menyaksikan ikatan kuat ini."

Iran dan Irak sebagai dua negara bertetangga memiliki hubungan luas di berbagai bidang politik, sosial, ekonomi, budaya dan agama. Hubungan ini kini semakin luas. Dari sisi ini, hasil dari lawatan ketua MA Iran ke Irak memiliki berbagai dimensi yang sangat efektif dalam memperkuat hubungan kedua negara. (MF)

Tags