Mantan Pemimpin Oposisi Malaysia Resmi Bebas
-
Anwar Ibrahim
Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, Rabu (16/5/2018) akhirnya dibebaskan dari penjara setelah mendapat pengampunan atas kasus yang menjeratnya dan menjebloskan Ketua Partai Keadilan Rakyat, PKR itu ke penjara selama tiga tahun.
IRNA (16/5/2018) melaporkan, mantan pemimpin oposisi yang pernah menjabat wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim hari Rabu (16/5/2018) dibebaskan dari penjara setelah mendapat pengampunan penuh dari Yang Dipertuan Agung Muhammad V.
Pengampunan yang diberikan Yang Dipertuan Agung Muhammad V itu membuka peluang bagi Anwar Ibrahim untuk kembali aktif di dunia perpolitikan Malaysia.
Anwar Ibrahim dikenal sebagai pemimpin oposisi pemerintah Malaysia setelah mendirikan Partai Keadilan Rakyat, PKR, pasca pemecatan dirinya dari UMNO tanggal 2 September 1998.
Partai yang dibidani Ibrahim mengusung slogan reformasi dan keadilan untuk seluruh rakyat Malaysia. Sebelumnya tokoh oposisi Malaysia itu mengatakan partainya mendukung penuh kepemimpinan Mahathir Mohamad. Pemilu Malaysia digelar hari Rabu (9/5/2018) lalu. (HS)