Terlibat Kasus 1MDB, Singapura Cekal Mantan Bankir Goldman Sachs
Pemerintah Singapura memutuskan memasukan mantan bankir Goldman Sachs, Tim Leissner dalam daftar hitam dan dilarang terlibat dalam segala bentuk kegiatan moneter di negara ini.
Channel NewsAsia, Kamis (20/12) melaporkan, pengumuman ini disampaikan Bank Sentral Singapura (MAS) hari Rabu sebagai kelanjutan kasus 1MDB.
Sebelum kasus ini mengemuka, Bank Sentral Singapura sudah melarang Tim terlibat dalam kegiatan moneter sejak Maret lalu.
Pasalnya, Tim terbukti menerbitkan surat referensi atas nama Goldman Sachs cabang Asia, kepada sebuah lembaga keuangan di Luxemburg yang berisi informasi palsu tanpa sepengetahuan tempatnya bekerja.
Sebelumnya media regional melaporkan, skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak diduga melibatkan petinggi Goldman Sachs.

AFP melaporkan, mantan CEO Goldman Sachs, Lloyd Blankfein diduga menemui seseorang terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Departemen Kehakiman AS menjerat tiga orang dalam kasus tersebut minggu lalu. Dua di antaranya, mantan banker Goldman Sachs dan mengatakan "eksekutif tingkat tinggi" dari bank tersebut hadir dalam sebuah pertemuan November 2009 dengan Low Taek Jo, yang diduga dalang dan perantara untuk dana Malaysia tersebut.
Kementerian Hukum AS menetapkan Tim sebagai tersangka korupsi dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang pada 1 November lalu.
Selain itu, Tim juga mengaku di depan pengadilan AS dirinya terlibat konspirasi untuk mengambil alih 1MDB menjadi milik Goldman Sachs, dengan cara menyuap dan memberi gratifikasi kepada pejabat pemerintah Abu Dhabi dan Malaysia. Dia juga menggelapkan uang 1MDB untuk diri sendiri dan pihak lain. (PH)