Malaysia Masuk Daftar Pengawasan Manipulasi Mata Uang AS
Departemen Keuangan Amerika Serikat memasukkan Malaysia, Singapura dan Vietnam ke dalam daftar pengawasan manipulasi mata uang, dan menempatkan kebijakan valuta asing ketiga negara itu di bawah pantauannya.
Sebagaimana dilaporkan The Star (29/5/2019), Malaysia masuk daftar pengawasan manipulasi mata uang Amerika karena mencatat surplus perdagangan bilateral dengan Amerika sebesar 27 miliar dolar Amerika tahun 2018 dan intervensi mata uangnya.
Mendapat predikat manipulator mata uang dari Amerika tidak membawa konsekuensi hukuman langsung bagi Malaysia, tetapi hal ini bisa mengguncang pasar keuangan.
Bank sentral Malaysia mengatakan, Kuala Lumpur mendukung perdagangan bebas dan adil, serta tidak melakukan praktik mata uang yang curang.
Menurut Bank Sentral Malaysia, pencantuman nama Malaysia dalam daftar pengawasan mata uang Amerika tidak akan berpengaruh pada perekonomian negara itu.
"Nilai tukar ringgit ditentukan oleh pasar dan tidak bergantung pada daya saing ekspor," kata Bank Negara Malaysia.
Ekonom di NH Investment & Securities, Seoul, Korea Selatan, Kim Hwan mengatakan, perang dagang AS-Cina mungkin telah ikut mempengaruhi langkah Departemen Keuangan Amerika ini.
Menurutnya, fakta bahwa Singapura, Vietnam dan Malaysia dimasukkan ke dalam daftar pengawasan mata uang Amerika menunjukkan bahwa AS terus menekan China.
"Negara-negara ini semua adalah negara Asia Tenggara yang memiliki korelasi ekonomi yang erat dengan China", pungkasnya. (HS)