Malaysia Tentang Sanksi Ilegal AS anti Iran
-
PM Malaysia Mahathir Mohamad
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menyebut sanksi olegal Amerika Serikat anti Iran sebuah pelanggaran nyata terhadap piagam PBB, hukum serta undang-undang internasional.
IRNA melaporkan, Mahathir Mohamad Sabtu (14/12) yang tengah berada di Doha, Qatar untuk menghadiri konferensi internasional menekankan, Malaysia tidak akan mengikuti sanksi sepihak Amerika terhadap Iran.
Perdana menteri Malaysia mengingatkan bahwa berdasarkan piagam PBB, sanksi terhadap sebuah negara hanya dilakukan oleh PBB.
Departemen Keuangan Amerika dalam kebijakan arogan dan langkah ilegal negara ini hari Rabu lalu menjatuhkan sanksi baru terhadap Republik Islam Iran dan mitra dagangnya.
Amerika setelah keluar secara sepihak dari JCPOA bulan Mei 2018, mulai melancarkan kampanye besar-besaran anti Iran, namun Washington ggal meraih ambisinya untuk memaksakan tuntutan arogannya kepada Tehran. (MF)