Relasi Islam dan Budaya; Menghidupkan Kembali Perspektif Muthahari
Oleh: Ismail Amin, Kandidat Doktoral Ilmu Pendidikan Islam Universitas Internasional Almustafa Iran
Salah satu problem serius dalam wacana keislaman kontemporer adalah reduksi Islam menjadi sistem ritual kaku yang terputus dari realitas budaya manusia. Pandangan ini tampak menonjol dalam diskursus Wahabisme, yang secara sistematis memusuhi tradisi lokal dengan dalih “tidak ada dalam Islam”. Akibatnya, Islam ditampilkan sebagai agama yang anti-budaya, mencurigai ekspresi sosial, dan mematikan kreativitas peradaban.
Ayatullah Murtadha Mutahhari, salah satu pemikir besar Islam abad ke-20, memberikan kritik mendasar terhadap cara pandang semacam ini. Dalam berbagai karyanya, Mutahhari menegaskan bahwa Islam tidak hadir untuk menghapus budaya, melainkan untuk memurnikan, mengarahkan, dan menghidupkannya dengan nilai-nilai ilahiah. Tulisan ini berupaya mengelaborasi pandangan Mutahhari tentang relasi Islam dan budaya, sekaligus menunjukkan kekeliruan epistemologis pendekatan Wahabi.
Islam Tidak Turun di Ruang Hampa Budaya
Mutahhari secara konsisten membedakan antara nilai-nilai universal Islam dan bentuk-bentuk kultural historis. Dalam Islam wa Muqtadhiyat al-‘Asr (Islam dan Tantangan Zaman), ia menegaskan bahwa Islam membawa prinsip-prinsip dasar seperti tauhid, keadilan, martabat manusia, dan akhlak, bukan model budaya yang beku dan ahistoris.
Menurut Mutahhari, setiap agama - termasuk Islam - selalu hadir di tengah kebudayaan tertentu. Islam pertama kali turun di Jazirah Arab yang kaya tradisi: syair, kabilah, adat pernikahan, sistem kehormatan, hingga ritual sosial. Islam tidak menghancurkan semuanya. Ia melakukan tiga hal sekaligus: Menghapus tradisi yang bertentangan dengan keadilan dan tauhid, mereformasi tradisi yang menyimpang tapi masih bisa diselamatkan dan mempertahankan dan memuliakan tradisi yang selaras dengan nilai kemanusiaan.
Jika Islam memang anti-budaya, maka bahasa Arab, syair, sistem sosial, bahkan bentuk relasi sosial seharusnya ikut dimusnahkan. Faktanya, Islam justru menggunakan bahasa dan simbol budaya sebagai medium wahyu.
Karena itu menurut Mutahhari, kekeliruan besar terjadi ketika seseorang menyamakan Islam dengan bentuk sosial masyarakat Arab abad ke-7, lalu memaksakannya ke seluruh ruang dan waktu. Islam, dalam pandangannya, adalah agama yang melampaui konteks, tetapi selalu berdialog dengan konteks. Oleh karena itu, keberagaman ekspresi budaya Islam di berbagai wilayah bukanlah penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari universalitas Islam itu sendiri.
Mutahhari mengkritik keras kecenderungan membekukan Islam dalam bentuk historis tertentu, lalu memaksakannya ke semua ruang dan waktu. Inilah kesalahan utama Wahabisme di mata Mutahari. Wahabi mengira yang Islami itu identik dengan yang Arab awal. Akibatnya, pakaian, seni, ekspresi cinta kepada Nabi dan Ahlulbait, tradisi maulid, ziarah, bahkan cara berduka semuanya dicurigai jika tidak persis seperti praktik literal generasi awal. Bagi Mutahhari, ini bukan pemurnian agama, tetapi reduksi agama. Oleh paham keras Wahabisme Islam diubah dari agama universal menjadi museum sejarah.
Islam dan Budaya: Relasi Dialektis, Bukan Konfrontatif
Dalam Jahanbini-ye Islami (Pandangan Dunia Islam), Mutahhari menjelaskan bahwa agama dan budaya memiliki relasi dialektis. Budaya adalah wadah ekspresi nilai, sedangkan agama adalah sumber nilai. Islam tidak menolak budaya sebagai realitas sosial, tetapi menilai dan mengarahkannya. Sebagaimana sudah disebutkan, sikap Islam terhadap tradisi terdiri dari tiga pola utama. Pertama, menghapus yang tidak sesuai dengan prinsip tauhid dan keadilan. Seperti menghapus praktik kesyirikan, perbudakan dan tradisi yang menindas perempuan. Kedua, mereformasi. Yaitu mengubah tradisi yang menyimpang namun masih memiliki potensi moral, sehingga yang diarahkan adalah niat dan motivasinya. Ketiga, afirmasi. Yaitu melestarikan tradisi yang sejalan dengan fitrah manusia dan nilai-nilai etis.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam bekerja secara selektif dan rasional, bukan destruktif. Dengan demikian, klaim bahwa Islam mematikan tradisi lokal bertentangan langsung dengan metodologi normatif Islam sebagaimana dijelaskan Mutahhari.
Dalam pandangan Mutahhari, Islam membawa nilai-nilai universal yaitu tauhid, keadilan, martabat manusia dan akhlak bukan paket budaya kaku. Dalam kata lain, Islam membawa nilai bukan menghapus identitas. Nilai inilah yang kemudian menyatu dengan budaya lokal, membentuk wajah Islam yang beragam: Islam Persia, Islam Nusantara, Islam Afrika, Islam Andalusia. Keberagaman ini bukan penyimpangan, tetapi bukti vitalitas Islam.
Jika Islam mematikan budaya, maka peradaban Islam tidak akan pernah lahir. Filsafat, seni, arsitektur, sastra, bahkan tradisi ilmiah Islam tumbuh justru karena dialog kreatif antara wahyu dan budaya.
Kekeliruan Epistemologis Wahabisme
Mutahhari secara implisit dan dalam beberapa konteks eksplisit mengkritik pendekatan literalis-tekstualis yang memutlakkan bentuk lahiriah praktik keagamaan dan mengabaikan maqasid (tujuan) syariat. Dalam Mas’alah-ye Shinakht (Pengantar Epistemologis Islam), ia mengingatkan bahwa pemahaman agama tanpa rasionalitas metodologis akan melahirkan formalisme kosong.
Menurutnya Wahabisme, dalam konteks ini, melakukan dua reduksi sekaligus: mereduksi Islam menjadi kumpulan praktik zahir dan mereduksi bid‘ah menjadi segala sesuatu yang tidak dilakukan secara eksplisit pada masa awal.
Bagi Mutahhari, ini bukan sikap ilmiah, melainkan ketakutan terhadap dinamika sosial. Tradisi lokal, seperti peringatan keagamaan, ekspresi seni religius, atau ritual sosial, selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan keadilan, berada dalam wilayah mu‘amalah dan adat, bukan ibadah mahdhah. Menyerangnya atas nama agama berarti mencampuradukkan kategori epistemik dalam syariat.
Mutahhari menegaskan satu kaidah penting: yang harus ditolak bukan tradisi, tetapi penyimpangan akidah dan kezaliman. Tradisi selama tidak menghalalkan yang haram, tidak merusak tauhid dan tidak menindas manusia, maka ia bukan ancaman bagi Islam, bahkan bisa menjadi wadah ekspresi iman.
Mencintai Nabi dengan syair, merawat ingatan kolektif melalui peringatan, mengekspresikan duka dan harapan secara kultural, semua ini adalah bahasa sosial iman, bukan amalan yang harus selalu dicap bid'ah karena tidak ada di generasi Islam awal.
Budaya sebagai Medium Kehidupan Iman
Dalam Insan wa Iman (Manusia dan Iman), Mutahhari menekankan bahwa iman tidak hidup dalam ruang abstrak. Ia membutuhkan bahasa, simbol, memori kolektif, dan ekspresi sosial. Di sinilah budaya berperan sebagai medium eksistensial iman.
Menghapus budaya atas nama pemurnian agama justru akan: mengeringkan pengalaman religius, memutus transmisi nilai antar generasi dan menjauhkan agama dari kehidupan nyata manusia. Peradaban Islam dari filsafat hingga arsitektur, dari sastra hingga sistem pendidikan, lahir bukan dari kekosongan budaya, tetapi dari perjumpaan kreatif antara wahyu dan konteks sosial. Fakta sejarah ini, bagi Mutahhari, adalah bukti bahwa Islam justru menumbuhkan budaya, bukan membunuhnya.
Dengan demikian, berdasarkan pemikiran Ayatullah Murtadha Mutahhari, dapat ditegaskan bahwa Islam itu bukan agama anti-budaya, tidak mematikan tradisi lokal secara apriori dan tidak mengidentikkan kesalehan dengan kekeringan ekspresi sosial.
Dengan membaca ulang Mutahhari, kita tidak hanya membela budaya lokal, tetapi juga menyelamatkan wajah Islam dari pembekuan dan kekerasan simbolik atas nama pemurnian. Islam versi Mutahhari adalah Islam yang hidup, berdialog dengan zaman, bersahabat dengan budaya, dan memuliakan manusia. Sementara Islam versi Wahabi adalah Islam yang ketakutan pada kehidupan, curiga pada kegembiraan, dan alergi pada keberagaman.
Jika Islam benar-benar datang sebagai rahmatan lil ‘alamin, maka ia tidak mungkin hadir dengan wajah dingin, memusuhi tradisi, dan membakar warisan kultural umat. Justru sebaliknya, Islam menjaga budaya, selama budaya menjaga kemanusiaan. Dan di titik inilah, Wahabisme bukan sedang membela Islam sebagaimana klaim mereka tapi malah membonsai Islam. Pendekatan Wahabi yang memusuhi tradisi lokal bukanlah ekspresi kesetiaan pada Islam, melainkan kesalahpahaman metodologis terhadap cara Islam bekerja dalam sejarah dan masyarakat.