Modul Perlawanan terhadap Kezaliman
Khusnul Yaqin, Guru Besar Ekotoksikologi Perairan, Universitas Hasanuddin
Di tengah keheningan laboratorium, saat saya mengamati perkembangan embrio Oryzias eversi—ikan mikroendemik Toraja yang terancam punah namun penuh daya hidup—sebuah pesan masuk dari kolega saya, Mohsen Maghrebi, seorang intelektual Muslim yang bermukim di Mashad, Iran. Ia mengirim foto dan video peringatan 11 Februari 1979, hari ketika Revolusi Islam Iran menorehkan babak baru dalam sejarah perlawanan di kota Mashad.
Gambar-gambar itu seketika menghubungkan mikroskop di hadapan saya dengan diskusi malam sebelumnya bersama para aktivis tentang modul perlawanan terhadap kezaliman. Di antara denyut kehidupan embrio yang nyaris tak terlihat dan gema sejarah yang bergemuruh, saya menyadari bahwa perlawanan, seperti kehidupan, selalu tumbuh dari kesadaran yang sering diabaikan karena hiruk-pikuk kapitalisme global.
Sejarah manusia adalah riwayat panjang perebutan makna atas kekuasaan. Dari satu peradaban ke peradaban lain, selalu ada kelompok yang tergoda menjadikan sesamanya sebagai objek kuasa. Nafsu dominasi itu berwajah beragam: kerajaan absolut, kolonialisme, fasisme, hingga hegemoni ekonomi global. Namun sejarah tidak pernah berdiri sepihak. Di setiap zaman, muncul manusia-manusia yang menolak tunduk, yang memaknai hidup bukan sebagai kepatuhan pada tirani, tetapi sebagai kesaksian atas kebenaran.
Memasuki abad ke-20, akumulasi kerakusan geopolitik Eropa meledak dalam Perang Dunia Pertama. Nama-nama seperti Kaiser Wilhelm II di Jerman, Tsar Nicholas II di Rusia, dan kepemimpinan militer Austria-Hongaria menjadi simbol sistem lama yang rapuh namun ambisius. Perang itu tidak benar-benar menyelesaikan persoalan; ia hanya menunda ledakan berikutnya. Dari puing-puingnya lahirlah rezim yang lebih brutal: Adolf Hitler di Jerman, Benito Mussolini di Italia, dan militerisme Kaisar Hirohito di Jepang. Dunia kembali terbakar dalam Perang Dunia Kedua.
Setelah perang usai, panggung global tidak kosong. Kemenangan Sekutu melahirkan konfigurasi kekuasaan baru. Uni Soviet dan Amerika Serikat tampil sebagai dua kutub dunia. Namun seiring runtuhnya Soviet pada akhir abad ke-20, Amerika Serikat berdiri sebagai satu-satunya adidaya dominan, memproyeksikan pengaruhnya melalui jaringan militer, ekonomi, dan politik hampir ke seluruh penjuru bumi. Timur Tengah—kawasan strategis dengan cadangan energi vital—dibagi menjadi negara-negara bangsa pascakolonial, banyak di antaranya berada dalam orbit kepentingan Barat.
Pemerintahan monarki dan republik di kawasan itu sering bergantung pada dukungan eksternal. Perlawanan tentu ada, tetapi sering bersifat sporadis, terfragmentasi, atau dibendung oleh koalisi kekuatan global. Hingga pada paruh kedua abad ke-20, muncul seorang ulama dari keturunan Nabi Muhammad SAW yang kelak mengubah arah sejarah kawasan: Ruhullah al-Musawi al-Khomeini.
Ia lahir pada 1902 di Khomein, Iran, dalam keluarga religius. Ayahnya, Sayyid Mustafa Musawi, wafat ketika ia masih bayi, diduga akibat konflik dengan kekuatan lokal yang represif. Sejak kecil, Ruhullah tumbuh dalam atmosfer kehilangan dan ketidakadilan. Pendidikan agamanya ditempa di Arak dan kemudian di Qom, pusat keilmuan Islam Muhammadi. Di sana, ia mendalami fikih, ushul, filsafat, irfan, dan etika. Kedewasaan intelektualnya berpadu dengan kepekaan sosial terhadap ketimpangan masyarakat Iran di bawah dinasti Pahlavi.
Reza Shah Pahlavi dan putranya, Mohammad Reza Pahlavi, menjalankan proyek modernisasi otoriter, didukung erat oleh kekuatan Barat, khususnya Amerika Serikat. Reformasi yang dilakukan sering membuang nilai-nilai religius dan menekan oposisi politik. Khomeini membaca situasi itu bukan sekadar persoalan kebijakan, melainkan sebagai krisis kedaulatan, martabat bangsa, dan penghinaan terhadap Islam.
Pada 1963, ia secara terbuka mengkritik kebijakan “Revolusi Putih” Shah dan hubungan subordinatif Iran dengan Amerika. Pidato-pidatonya memicu gelombang protes. Ia ditangkap, kemudian diasingkan ke Turki, Irak, dan akhirnya Prancis. Namun pengasingan tidak mematikan gagasannya. Dari Najaf dan Paris, ia mengirim pesan-pesan yang direkam dan disebarkan ke Iran. Perlawanan berubah dari bisikan menjadi arus yang luas.
Revolusi 1979 menjungkalkan Mohammad Reza Pahlavi. Imam Khomeini kembali ke Teheran dan mendeklarasikan berdirinya Republik Islam Iran. Bagi Khomeini, revolusi bukan sekadar pergantian pemerintahan. Ia adalah proyek pembentukan kesadaran. Konsep wilayat al-faqih yang dirumuskannya bukan hanya teori politik, tetapi tawaran relasi antara agama, keadilan, dan kekuasaan.
Tekanan eksternal segera datang: sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, hingga perang delapan tahun dengan Irak yang didukung kekuatan regional dan global. Namun dalam tekanan itulah rezim baru menempa identitasnya sebagai negara yang berdiri di atas prinsip perlawanan terhadap dominasi.
Warisan terpenting Khomeini mungkin bukan hanya institusi negara yang ia dirikan, melainkan narasi perlawanan yang ia konstruksi. Ia mengajarkan bahwa kezaliman tidak dapat dihadapi dengan kemarahan spontan, tetapi melalui kesadaran ideologis, disiplin organisasi, dan kesiapan berkorban. Ia menulis, berbicara, dan membingkai perlawanan sebagai kewajiban moral—sebuah modul etis yang dapat dibaca oleh siapa pun yang merasa tertindas.
Apakah modul itu bebas dari kritik? Tentu tidak. Setiap proyek politik membawa konsekuensi dan perdebatan. Namun secara historis, ia telah mengubah peta psikologis kawasan. Hegemoni global tidak selalu tak tergoyahkan; Imam Khomeini menunjukkan bahwa kekuasaan yang bersandar pada nafsu dominasi adalah bangunan rapuh.
Sejarah belum berakhir. Nafsu kekuasaan terus muncul dalam bentuk baru: ekonomi digital, perang informasi, dan politik identitas. Tetapi selama manusia menolak tunduk pada ketidakadilan, modul perlawanan akan terus diperbarui. Bukan sebagai romantisme revolusi, tetapi sebagai pengingat bahwa martabat manusia selalu lebih tinggi daripada singgasana kekuasaan mana pun.
Modul perlawanan itu tidak berhenti pada bab Khomeini. Ia tidak membeku sebagai arsip revolusi, tidak menjadi monumen yang hanya dikenang dalam seremoni. Ia menjelma menjadi kesadaran kolektif yang terus menyala di qalbu kaum tertindas.
Setelah wafatnya Imam Khomeini, estafet kepemimpinan beralih kepada Sayyid Ali Khamenei, yang memaknai perlawanan bukan sekadar konfrontasi, tetapi keteguhan menjaga kedaulatan politik, kemandirian ilmu, dan harga diri bangsa di tengah tekanan global. Dalam horizon teologis Islam, perjuangan itu dipahami sebagai bagian dari rentang sejarah panjang yang pada akhirnya diserahkan kepada Wali Agung, Shahibul ‘Ashr wa az-Zaman, Imam Mahdi—simbol harapan eskatologis tentang tegaknya keadilan universal. Dengan demikian, modul tersebut bukan sekadar strategi politik, tetapi etika peradaban yang menautkan masa kini dengan visi masa depan.
Siapa pun yang melepaskan prinsip perlawanan terhadap kezaliman—yakni keberanian moral, kemandirian, dan komitmen pada keadilan—akan terperosok pada ketergantungan dan kehilangan martabat. Kehidupan tanpa keberpihakan pada kebenaran mudah tergelincir menjadi perpanjangan tangan kekuasaan yang menindas. Sebaliknya, mereka yang berpegang pada spirit modul perlawanan itu, betapapun menghadapi tekanan, memperoleh marwah: kehormatan yang lahir dari kesadaran akan nilai diri dan tanggung jawab historis.
Marwah itu tidak selalu identik dengan kemenangan material, tetapi dengan integritas dan keberanian berdiri di sisi yang diyakini adil. Di situlah perlawanan menemukan maknanya yang terdalam—jalan menjaga kemanusiaan dari kehinaan, serta ikhtiar terus-menerus menuju keadilan yang dijanjikan.