Dinamika Asia Tenggara, 25 Oktober 2019
https://parstoday.ir/id/news/other-i75043-dinamika_asia_tenggara_25_oktober_2019
Dinamika Asia Tenggara sepekan terakhir menyoroti sejumlah isu di antaranya mengenai kabinet baru Indonesia yang memasukkan mantan rival Jokowi sebagai menteri pertahanan negara ini.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Okt 25, 2019 18:48 Asia/Jakarta
  • PM Malaysia, Mahathir Mohammad
    PM Malaysia, Mahathir Mohammad

Dinamika Asia Tenggara sepekan terakhir menyoroti sejumlah isu di antaranya mengenai kabinet baru Indonesia yang memasukkan mantan rival Jokowi sebagai menteri pertahanan negara ini.

Selain itu, pengadilan terhadap tiga warga negara Indonesia di di Singapura yang diduga ikut mendanai kelompok teroris ISIS, dan sikap kritis PM terhadap masalah Kashmir. Isu lainnya tentang rencana pemindahan pengungsi Rohingya ke pulau terpencil, dan mantan kepala polisi Filipina dijerat kasus narkoba.

 

Prabowo dan Jokowi

Prabowo Menjadi Menhan Indonesia

Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan formasi kabinet "Indonesia Maju" periode 2019 -2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10).

Situs detik melaporkan, Jokowi mengatakan, kabinet terbarunya ini dalam lima tahun ke depan akan berfokus dalam pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Kementerian terdiri dari 34 menteri, sedangkan untuk pejabat setingkat menteri; Jaksa Agung dijabat ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet dijabat Pramono Anung, Kepala Staf Presidenan Moeldoko dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Presiden Indonesia, Joko Widodo mengangkat mantan rivalnya di pilpres, Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan di kabinet barunya.

 

Didakwa Sumbang Teroris, WNI Diadili di Singapura

Tiga orang warga negara Indonesia diadili di pengadilan Singapura dengan tuduhan membantu mendanai kegiatan kelompok teroris.

Channel News Asia melaporkan tiga wni bernama Anindia Afiyantari, (33), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31) diadili setelah ditahan di Penjara Changi sejak pada September lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura, ketiga warga Indonesia mendukung kelompok teroris ISIS  dan Jemaah Anshorut Daulah (JAD).Ketiganya sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura selama 13 tahun.

Departemen Urusan Perdagangan (CAD) Kepolisian Singapura mengungkapkan ketiga WNI itu mengumpulkan dan mengirim uang kepada sejumlah orang di Indonesia yang dicurigai terlibat jaringan teroris sejak September 2018 sampai Juli 2019.

CAD mengklaim, Retno mengumpulkan uang sebesar SG$100 atau sekitar  satu juta rupiah antara Maret hingga April 2019. Kemudian dia mengirimkan uang SG$140 atau senilai 1,4 juta rupiah ke Indonesia di waktu yang bersamaan.

Kemudian, Anindia dilaporkan mengumpulkan uang sebesar SG$130 atau setara 1,3 juta rupiah antara Februari hingga Juli 2019.

Sedangkan Turmini berhasil mengirim uang sebesar Rp 13 juta antara September 2018 sampai Mei 2019.Berdasarkan Undang-Undang Antiterorisme Singapura, kegiatan mengumpulkan dan memberikan uang untuk kegiatan teroris termasuk kategori kejahatan serius. Jika terbukti bersalah, ketiganya akan dihukum berat.

 

Mahathir Mohamad

Mahathir: Malaysia Tetap Kritisi Kasus Kashmir

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan, sanksi pembelian minyak sawit oleh pedagang India tidak akan mengubah sikap kritis dirinya terkait langkah New Delhi terhadap Kashmir.

Reuters melaporkan, Mahathir Mohamad Selasa (22/10) di depan parlemen Malaysia menekankan Kuala Lumpur tidak akan mengubah sikapnya mengenai Kashmir. Ia mengatakan, semua pihak harus menghormati seluruh resolusi PBB dan kita harus mengikutinya, jika tidak maka apa fungsi dari PBB?

Menyusul statemen terbaru Mahathir di Sidang Umum PBB terkait bahwa India menyerang Kashmir dan mendudukinya, asosiasi perdagangan minyak nabati India hari Senin (21/10) meminta anggotanya untuk menghentikan pembelian minyak sawit dari Malaysia.

Perdana Menteri India Narendra Modi pada 5 Agustus lalu menghapus Status Otonomi Khusus Wilayah Kashmir yang dikuasai negara ini. Kebijakan ini menuai protes luas warga Kashmir, namun pemerintah India masih seperti sebelumnya s menerapkan pengamanan ketat di wilayah ini dan menangkapi para pemimpin Kashmir.

 

Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya akan Dipindahkan ke Pulau Terpencil

Pemerintah Bangladesh akan memindahkan ratusan ribu pengungsi Muslim Rohingya ke pulau terpencil Bhashan Char.

Menurut laporan Reuters, ketua komisi bantuan kemanusiaan kamp Cox’s Bazar Bangladesh hari Ahad (20/10/2019) mengungkapkan bahwa populasi di kamp pengungsi Rohingya kian hari semakin meningkat, oleh karena itu pemerintah Dhaka mulai bulan depan berencana memindahkan pengungsi Muslim Rohingya secara bertahap ke pulau Bashan Char.

Mahbub Alam Talukder mengklaim sampai saat ini lebih dari tujuh ribu pengungsi Rohingya menyetujui pemindahan meerka ke pulau terpencil di selatan Bangladesh.

Meski demikian sejumlah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku khawatir atas rencana ini, karena pulau tersebut sangat terpencil dan rawan banjir.

Sejak 25 Agustus 2017, selama serangan militer Myanmar dan ekstrimis Budha terhadap Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine, lebih dari enam ribu muslim di kawasan ini meninggal dunia, delapan ribu lainnya cidera dan sekitar satu juta lainnya mengungsi ke Bangladesh.

Komisi pencari fakta PBB setelah menyelidiki kondisi Provinsi Rakhine menyimpulkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya. Hingga kini, pemerintah Myanmar tidak mengakui Muslim Rohingya sebagai warganya.

Mantan Kepala Polisi Filipina Dijerat Kasus Narkoba

Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Jenderal Oscar Albayalde, terancam dijerat dengan sangkaan gratifikasi dan mengedarkan narkoba setelah menyatakan mengundurkan diri pada 14 Oktober lalu. Diduga Albayalde dan sejumlah mantan anak buahnya terlibat dalam kasus penjualan narkotika hasil sitaan.

Kepolisian Filipina menyatakan sudah menyerahkan hasil penyelidikan terhadap Albayalde dan 13 perwira yang terlibat dalam kasus itu kepada Kementerian Hukum. Mereka menyatakan 14 orang itu disangka melakukan gratifikasi dan melanggar undang-undang anti-narkoba.

Mereka menyatakan Albayalde diduga membiarkan anak buahnya menjual narkoba sitaan dalam jumlah besar, dan menerima suap untuk membebaskan seorang tersangka dalam kasus itu. Peristiwa itu terjadi saat dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort di pinggiran Ibu Kota Manila pada 2013.

Keputusan polisi senada dengan tuntutan dua komisi di Senat Filipina, yang juga menyelidiki keterlibatan polisi dalam kasus pengedaran narkotika. Mereka juga menemukan Albayalde tersangkut perkara itu.

Kasus ini terungkap setelah seorang mantan polisi melaporkan dugaan intervensi yang dilakukan Albayalde untuk melindungi sejumlah anak buahnya dari sanksi terkait insubordinasi dan terlibat perkara narkoba. Sedangkan eks polisi lainnya menyatakan Albayalde menerima uang dari hasil penjualan narkoba hasil sitaan.(PH)