Pars Today
Afrika Selatan menyampaikan gugatan baru terhadap rezim Zionis ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, meminta ekstra perlindungan setelah ancaman-ancaman dan intimidasi terhadap diri, dan keluarganya oleh intelijen Israel, meningkat.
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, mengatakan, dengan memperhatikan keputusan Mahkamah Internasional, negara-negara dunia wajib menghentikan pasokan dana ke Israel, dan berhenti membantu aksi militer Rezim Zionis di Gaza.
Dalam pernyataannya pada Sabtu pagi, Presiden Afrika Selatan memuji putusan Mahkamah Internasional Court Of Justice (ICJ) terhadap rezim Zionis Israel.
Sidang putusan Mahkamah Internasional atas pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis atas genosida di Jalur Gaza dimulai hari Jumat.
Pemerintah Afrika Selatan menilai putusan awal Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap rezim Zionis sebagai kemenangan menentukan supremasi hukum dan tonggak penting dalam terwujudnya keadilan bagi bangsa Palestina.
Malaysia akan menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 22 Februari 2024 untuk mendapat Pendapat Nasihat ICJ mengenai dampak hukum kebijakan dan tindakan pelanggaran Israel terhadap Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Afrika Selatan sebagai salah satu anggota Konvensi tentang Penghindaran dan Hukuman Kejahatan Genosida (CPPCG) pada 29 Desember 2023 mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional (ICJ).
Afrika Selatan sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris dengan alasan dukungan mereka dalam kejahatan perang pasukan Israel terhadap Palestina di Gaza.
Koran Amerika Serikat, New York Times menanggapi gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas genosida di Gaza, dengan menilai kejahatan ini serupa dengan tragedi di Rwanda dan Bosnia serta pembantaian warga Armenia dan penduduk asli Amerika.