Mufti Saudi: Pasukan Agresor Yaman Boleh tidak Puasa
Mufti Arab Saudi di fatwa barunya mengizinkan pasukan negara itu yang menyerang Yaman untuk tidak berpuasa.
Surat kabar Okaz, Saudi, Selasa (7/6) menulis, Abdulaziz Al Syeikh, Mufti Agung Saudi mengeluarkan fatwa baru yang membolehkan semua tentara Saudi yang ditempatkan di perbatasan negara itu dan Yaman untuk tidak berpuasa selama bulan suci Ramadhan.
Rezim Al Saud yang sejak 26 Maret 2015 melancarkan agresi militer luas ke Yaman bersama koalisi Arabnya didukung Amerika Serikat, setelah lebih dari setahun tidak berhasil mencapai targetnya di Yaman, terpaksa berunding dengan kelompok-kelompok Yaman untuk keluar dari krisis.
Dalam agresi militer Saudi ke Yaman, ribuan warga sipil tewas atau terluka termasuk sejumlah banyak anak-anak dan perempuan. Sementara puluhan ribu lainnya terlantar.
Agresi militer itu juga merusak 80 persen fasilitas publik dan infrastruktur Yaman, rumah sakit, pusat kesehatan, gudang obat-obatan dan makanan, sekolah dan rumah-rumah warga. (HS)