Rezim Zionis Langgar Zona Laut Lebanon
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i131032-rezim_zionis_langgar_zona_laut_lebanon
Angkatan bersenjata Lebanon mengumumkan pelanggaran wilayah perairan negaranya oleh perahu militer Rezim Zionis.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Okt 10, 2022 12:40 Asia/Jakarta
  • Rezim Zionis Langgar Zona Laut Lebanon

Angkatan bersenjata Lebanon mengumumkan pelanggaran wilayah perairan negaranya oleh perahu militer Rezim Zionis.

Lebanon dan rezim Zionis memiliki sengketa atas wilayah seluas 860 kilometer persegi di Laut Mediterania, yang memiliki sumber daya minyak dan gas.

Russia Today melaporkan, angkatan bersenjata Lebanon dalam sebuah pernyataan hari Senin (10/10/2022) menyatakan bahwa perahu militer rezim Zionis melanggar perairan teritorial Lebanon.

"Pada tanggal 9 Oktober 2022, perahu militer Israel melanggar wilayah perairan Lebanon di dekat Ras al-Naqoura," kata pernyataan militer Lebanon.

Pernyataan ini menambahkan bahwa perahu perang rezim Zionis melanggar wilayah perairan Lebanon selama 35 menit dan sejauh 259 meter.

Tindakan provokatif rezim Zionis terhadap Lebanon ini berlangsung di saat terjadi negosiasi untuk menarik perbatasan laut Lebanon dan wilayah pendudukan palestina diadakan, dan Sayid Hassan Nasrullah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon telah memperingatkan Tel Aviv, "Jika Lebanon tidak dapat memperoleh sumber daya laut, minyak dan gasnya sendiri, maka tidak ada pihak lain yang diizinkan untuk melakukannya,".

Dalam hal ini, Presiden Lebanon Michel Aoun hari Minggu mengatakan, "Mediator Amerika Amos Hochstein mengatakan kepadanya dalam panggilan telepon bahwa versi final dari proposal untuk menarik perbatasan laut dengan rezim Zionis akan dikirim dalam beberapa jam ke depan,".

Negosiasi tidak langsung antara Lebanon dan rezim Zionis untuk menentukan batas laut antara kedua belah pihak dimulai pada Oktober 2020 di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tetapi negosiasi ini dihentikan setelah lima putaran pada Mei 2021 karena ketidaksepakatan antara kedua belah pihak mengenai batasan wilayah yang disengketakan.(PH)