P-GCC Kecam Kelanjutan Pemukiman Zionis
Para menteri luar negeri Dewan Kerja Sama Teluk Persia (P-GCC) mengeluarkan pernyataan bersama pada Minggu malam yang mengutuk kelanjutan pembangunan pemukiman Zionis di wilayah Palestina yang didudukinya dan menganggapnya sebagai pelanggaran jelas terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, aktivitas permukiman rezim Zionis adalah ilegal. Namun, Israel terus melanjutkan dominasinya dengan menghancurkan rumah-rumah warga Palestina dan membangun permukiman zionis.
Dengan memperluas permukiman di tanah Palestina, rezim Zionis berupaya menjarah lebih banyak tanah Palestina, dan membagi Tepi Barat dan memisahkan wilayahnya satu sama lain, mengkonsolidasikan pendudukan dan menyelesaikan siklus aneksasi dan Yahudisasi di semua wilayah Palestina.
Dewan Kerja Sama Teluk Persia (P-GCC) hari Minggu (11/6/2023) mengeluarkan pernyataan yang menyerukan intervensi masyarakat internasional untuk menghentikan pembangunan permukiman Zionis di tanah yang diduduki setelah pertemuan berkala dewan ini, yang diadakan di markas besar sekretariat jenderalnya di Riyadh.
Dalam pernyataan ini, para menteri P-GCC kembali menekankan sikap teguh mereka mengenai sentralitas perjuangan bangsa Palestina dan dukungannya terhadap kedaulatan bangsa Palestina atas semua tanah yang diduduki pada tahun 1967 dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan ibu kota Quds Timur.
Para menteri luar negeri Dewan Kerja Sama Teluk Persia menekankan bahwa serangan berulang kali oleh otoritas Zionis dan pemukim di wilayah Masjid Al-Aqsa adalah pelanggaran berbahaya terhadap hukum internasional dan fakta sejarah mengenai tempat suci ini.
Para menteri luar negeri Dewan Kerja Sama Teluk Persia juga menuntut jaminan hak-hak para pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah airnya.(PH)