Kuwait: Rezim Zionis Harus Diawasi IAEA
(last modified Sat, 05 Aug 2023 08:16:47 GMT )
Aug 05, 2023 15:16 Asia/Jakarta
  • Kuwait: Rezim Zionis Harus Diawasi IAEA

Pemerintah Kuwait menekankan perlunya rezim Zionis bergabung dengan Traktat Non-proliferasi Nuklir (NPT) dan menempatkan semua fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Perjanjian NPT disiapkan untuk ditandatangani oleh negara-negara anggota pada tanggal 1 Juli 1968, dan saat ini 186 negara telah menjadi anggota perjanjian nuklir tersebut. Rezim Zionis dan sejumlah negara seperti: Kuba, India, dan Pakistan bukan anggota NPT. Korea Utara juga menarik diri dari perjanjian ini beberapa tahun lalu.

Menurut laporan kantor berita negara Kuwait pada hari Sabtu, Talal al-Fassam, Kepala Delegasi Kuwait dalam pertemuan 12 hari sesi pertama Komisi Pendahuluan Konferensi Negara-Negara Anggota NPT 2026, yang diadakan di Wina, hari Jumat (4/8/2023) menekankan fokus pada penciptaan zona bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal di Asia Barat.

"Cara paling ideal untuk mencegah bahaya senjata nuklir dan memastikan non-proliferasinya adalah dengan menyingkirkan senjata-senjata ini secepat mungkin berdasarkan Pasal 6 Perjanjian tentang Proliferasi Senjata Nuklir," ujar Al-Fassam.

Kepala delegasi Kuwait juga menekankan pentingnya implementasi global Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir dan memfasilitasi implementasinya sesegera mungkin, serta bergabungnya rezim Zionis dengan Traktat Non-Proliferasi Nukli,r dan penempatan semua fasilitasnya di bawah pengawasan keamanan IAEA.

Dalam kerangka sistem pengamanan yang ditetapkan oleh Traktat NPT, IAEA melakukan inspeksi fasilitas nuklir negara-negara anggota untuk memeriksa kepatuhan negara-negara anggota NPT terhadap ketentuan-ketentuan traktatnya.(PH)