Al-Khalil, Ibu Kota Budaya Dunia Islam 2026
-
Kota al-Khalil.
Dewan Menteri Kebudayaan Dunia Islam menetapkan kota al-Khalil di Palestina sebagai ibu kota budaya dunia Islam tahun 2026. Keputusan itu diambil pada pertemuan di doha ibu kota Qatar, baru-baru ini.
Menteri Kebudayaan Palestina Atef Abu Youssef mengatakan, penetapan tersebut sangat penting, karena dunia Islam akan memusatkan upayanya di sektor budaya di kota ini setelah pemilihan al-Khalil sebagai ibu kota budaya dunia Islam.
Menurut rencana, program dan agenda akan dirumuskan untuk memperkuat identitas Islam di kota al-Khalil dan untuk melawan setiap tindakan dan kebijakan rezim Zionis Israel yang ingin menghapus identitas sejarah, nasional dan Islam di kota ini.
Sebelumnya, al-Quds terpilih sebagai ibu kota budaya dunia Islam pada tahun 2019 dan ibu kota kebudayaan Arab pada tahun 2009, serta kota Betlehem sebagai ibu kota kebudayaan Arab pada tahun 2020.
Penunjukan tersebut merupakan bukti pentingnya budaya kota-kota Palestina, termasuk al-Khalil, bagi dunia Islam dan Arab. Sebelumnya, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB, UNESCO, juga memasukkan bagian lama kota al-Khalil ke dalam daftar tempat yang terancam. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan ambisi rezim Zionis yang semakin besar di kota tersebut.
Keputusan tersebut diambil pada pertemuan ke-41 UNESCO di Polandia dengan 12 suara positif dan hanya 3 suara menentang. Biasanya, proses memasukkan tempat ke dalam daftar UNESCO memakan waktu beberapa tahun, namun rakyat Palestina menuntut negosiasi dan konsultasi yang lebih cepat mengenai hal ini. Argumen dan alasan pihak Palestina adalah al-Khalil di ambang penghancuran karena berada di bawah pendudukan rezim Zionis Israel.
Dengan langkah ini, UNESCO mempercepat proses penambahan kota al-Khalil ke dalam daftar tempat yang terancam bahaya kehancuran.
Berdasarkan keputusan UNESCO ini, seluruh klaim rezim Zionis tertolak dan rezim ilegal ini tidak dapat lagi mengklaim kedaulatan atau bahkan sejarah atas wilayah al-Khalil. Kini wilayan ini resmi menjadi milik Palestina dan tindakan ilegal rezim Zionis di kawasan ini semakin mendapat sorotan internasional.

Al-Khalil adalah kota terbesar di Tepi Barat. Kota ini terletak 30 km selatan al-Quds. Kota yang berada di bawah Otoritas Palestina ini memiliki populasi Muslim sekitar 230.000 jiwa. Wilayah ini merupakan salah satu kota tertua di Palestina yang konon memiliki sejarah 6.000 tahun, dan suci bagi semua agama Samawi.
Al-Khalil dianggap sebagai kota suci keempat umat Islam setelah Mekah, Madinah dan al-Quds. Al-Khalil memiliki banyak bangunan tua, termasuk makam Nabi Ibrahim as, Ishaq as, Yaqub as dan istri mereka. Pada tahun 1972, konvensi dan perjanjian internasional "Warisan Dunia UNESCO" disetujui oleh konferensi umum organisasi ini.
Pokok bahasan konvensi ini adalah pelestarian monumen sejarah, alam, dan budaya umat manusia yang mempunyai kepentingan universal dan menjadi milik semua orang di muka bumi, tanpa memandang ras, agama, dan kebangsaan.
Berdasarkan konvensi ini, negara-negara anggota UNESCO dapat melindungi monumen sejarah, alam dan budayanya dengan cara mendaftarkanya sebagai situs warisan dunia. Perlindungan karya-karya ini setelah pendaftarannya akan menjadi tanggung jawab semua negara anggota. Meski demikian, karya dan peninggalan itu tetap berada di bawah yurisdiksi negara masing-masing. anggota.
Salah satu manfaat penting dari konvensi ini, terutama bagi negara-negara berkembang, adalah akses terhadap Dana Warisan Dunia. Untuk mengidentifikasi, melindungi dan memperkenalkan situs warisan dunia, negara-negara anggota diberikan dana sekitar 4 juta dolar setiap tahunnya.
Selain itu, jika terjadi kerusakan akibat manusia atau alam pada situs, bantuan segera diberikan kepada negara-negara anggota untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
Berkenaan dengan daftar warisan dunia yang terancam, perhatian dan bantuan keuangan nasional dan internasional dicurahkan untuk melindungi situs-situs yang sangat berisiko ini.
Terpilihnya al-Khalil sebagai ibu kota budaya dunia Islam akan semakin menjadi pusat perhatian global dan regional, khususnya di dunia Islam. Akibatnya, rezim Zionis juga akan berada di bawah tekanan global untuk melanjutkan kebijakan ekspansionisnya. (RA)