Amnesti Internasional: Blokade Gaza Harus Dicabut
Amnesti Internasional menekankan pencabutan blokade ilegal Gaza.
Saluran TV Al Jazeera melaporkan, Amnesti Internasional menanggapi memburuknya situasi kemanusiaan di Jalur Gaza hari Jumat (20/10/2023) menekankan bahwa Gaza adalah penjara terbuka terbesar di dunia.
"Bantuan kemanusiaan harus segera diizinkan masuk ke Gaza dan blokade ilegal Israel harus diakhiri," kata pernyataan Amnesti internasional.
Setelah kekalahan yang memalukan dalam serangan operasi Badai Al Aqsa yang dilancarkan front perlawanan, rezim Zionis membombardir warga sipil di Gaza, dan menutup semua penyeberangan dengan tindakan yang tidak manusiawi.
Rezim Zionis membunuh lebih dari 1.000 warga Palestina, termasuk ratusan anak-anak, dalam aksi kriminal dengan mengebom rumah sakit Baptis di Gaza.
Dalam kejahatan lainnya, rezim Zionis menyerang salah satu gedung Gereja Ortodoks di kota Gaza.(PH)