Di Tengah Perang Gaza, Persidangan Kasus Korupsi Netanyahu Dimulai
(last modified Mon, 04 Dec 2023 07:14:21 GMT )
Des 04, 2023 14:14 Asia/Jakarta
  • Di Tengah Perang Gaza, Persidangan Kasus Korupsi Netanyahu Dimulai

Media Zionis melaporkan bahwa dimulainya kembali persidangan kasus korupsi Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis hari ini. ​

Surat kabar berbahasa Ibrani, Israel Hayom mengumumkan bahwa persidangan Netanyahu atas tuduhan korupsi akan dilanjutkan pada hari Senin, meskipun perang sedang berlangsung di Gaza.

Menurut pengumuman media Zionis, pengadilan rezim Zionis akan menangani kasus penggelapan dan tuduhan korupsi terhadap Perdana Menteri Israel ini.

Menurut laporan ini, sidang pengadilan Perdana Menteri rezim Zionis dihentikan sejak September lalu.​

Dalam sidang persidangan Netanyahu atas tuduhan korupsi, kesaksian petugas polisi rezim Zionis dan seorang pejabat keuangan akan didengarkan dalam salah satu dari tiga kasus tuduhan terhadap Netanyahu, yang dikenal di media sebagai "Kasus 4000".

Menurut laporan TV Zionis saluran 12, persidangan Netanyahu dalam kasus ini berada pada tahap saksi penuntutan, dan setelah itu baru tahap pembelaan di mana Netanyahu sendiri akan memberikan kesaksian.

Meski proses ini akan memakan waktu lama, sekadar mengangkat isu persidangan di opini publik Israel di bawah bayang-bayang perang melawan Gaza akan menjadi perkembangan negatif bagi Netanyahu, yang dituduh hampir  semua pihak di Israel atas kegagalan dan kelalaian terkait Operasi Badai Al-Aqsa.

Netanyahu telah didakwa dalam tiga kasus korupsi dan berusaha menghindari persidangan.​

Terkait hal ini, pada Maret lalu, kabinet Netanyahu mengesahkan undang-undang di Knesset dengan dukungan anggota parlemen pendukungnya mengenei pemberhentian jabatan perdana menteri.

Tujuan dari undang-undang yang diusulkan oleh kabinet Netanyahu dan disetujui oleh Knesset untuk mencegah penggunaan pembenaran apa pun dalam memecat perdana menteri dari jabatannya, kecuali dalam kasus yang berkaitan dengan kesehatan perdana menteri yang tidak dapat terus bekerja.

Undang-undang ini juga mencakup penentuan batasan lain untuk menyetujui pemecatan perdana menteri, termasuk persyaratan dua pertiga anggota kabinet, ditambah 80 anggota dari 120 anggota parlemen Israel untuk menyetujui pemecatan tersebut.

Pada tanggal 7 Oktober, Mahkamah Agung rezim Zionis mempertimbangkan kemungkinan untuk membatalkan undang-undang ini.(PH)

 

Tags