Protes Suriah Terhadap Politik Militer Bebas Rambu-Rambu Turki
-
Suriah
Pemerintah Suriah meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendesak Turki keluar dari wilayah Suriah dan menghormati kedaulatan negara ini. Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri Suriah melayangkan dua surat terpisah kepada para pemimpin PBB dan Dewan Keamanan menyatakan bahwa pelanggaran kedaulatan Suriah dan operasi militer Turki di wilayah Suriah merupakan kejahatan perang dan anti-kemanusiaan.
Dalam dua surat itu disebutkan, Turki dalam beberapa hari terakhir telah mengijinkan masuknya 3.000 anasir bersenjata melalui perbatasan untuk bergabung bersama kelompok teroris di Aleppo dalam melawan pasukan Suriah.
Kementerian Luar Negeri Suriah juga menilai masuknya tentara Turki ke kota Jarablus, untuk memerangi kelompok teroris Daesh, sebagai sebuah sandiwara dan menekankan bahwa pasukan Turki hingga kini tidak menembakkan satu peluru pun ke arah teroris Daesh.
Gugatan Suriah terhadap Turki itu dikemukakan di saat berbagai outlet media tendensius di kawasan termasuk televisi Aljazeera pada Senin (29/8) menyatakan bahwa milisi kelompok oposisi FSA, menyerang 18 desa di selatan dan barat Jarablus menuju kota Manbij dengan dukungan udara dan darat militer Turki. Padahal wilayah di provinsi Aleppo itu baru saja dibebaskan militer Suriah dari para teroris Daesh.
Poin penting untuk direnungkan adalah, pemerintah Suriah berulangkali menegaskan bahwa pemberantasan terorisme di wilayahnya oleh negara mana pun harus dengan koordinasi pemerintah Damaskus sehingga pemberantasan terorisme dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
Dengan demikian Turki telah melanggar kedaulatan jirannya, mengingat tidak ada kesepakatan sebelumnya antara Damaskus dan Ankara soal kehadiran pasukan Turki di wilayah Suriah. Tidak ada pula permintaan dari para pejabat Suriah agar Turki membantu pemberantasan terorisme Takfiri Daesh.
Ketentuan diplomatik dan internasional telah menjadi pedoman dalam hubungan antarnegara dunia. Salah satu poin terpenting dalam ketentuan tersebut adalah penghormatan kedaulatan nasional dan teritorial negara-negara serta penghindaran intervensi. Prinsip utama kerukunan bertetangga dan penghormatan timbal balik merupakan pondasi dan pedoman hubungan bersahabat antarnegara dunia.
Sementara Turki dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak dimulainya krisis Suriah, mengadopsi politik pincang dan intervensif di kawasan. Petualangan para pemimpin Turki, tidak sesuai dengan jargon mereka untuk mewujudkan stabilitas, keamanan dan pemberantasan terorsime. Politik luar negeri Ankara lebih mengacu pada upaya menebar konflik dan mengobarkan api perang di seluruh wilayah Timur Tengah.
Operasi tentara Turki di Suriah tanpa ijin pemerintah Damaskus setidaknya dapat dikategorikan sebagai aksi agresif yang bertentangan dengan semua ketentuan internasional dan prinsip kerukunan bertetangga.
Selain itu, Turki juga terlebih dahulu harus mendapat restu dari Dewan Keamanan PBB untuk melancarkan operasi di Suriah. Akan tetapi, sepertinya Turki mengikuti jejak Presiden AS Barack Obama, yang membentuk koalisi anti-Daesh dan menyerang wilayah Suriah tanpa mandat PBB atau kooordinasi dengan pemerintah Suriah.
Yang jelas berlanjutnya tradisi politik "urakan" tanpa mengenal rambu-rambu seperti ini akan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian dunia. (MZ)