Lagi, Rezim Al Khalifa Tangkap 22 Warga Bahrain
Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain mengabarkan penangkapan 22 warga negara ini termasuk lima anak oleh aparat keamanan rezim Al Khalifa.
enurut Pusat HAM Bahrain seperti dilansir Alalam, delapan orang yang ditangkap tersebut dirujuk ke pengadilan Bahrain dan mereka didijatuhi hukuman penjara selama 67 tahun, di mana dua kasusnya terkait dengan kebebasan berpendapat.
Rezim Al Khalifa telah melakukan pelanggaran luas terhadap HAM dengan menumpas para oposisi yang menuntut hak-hak legal rakyat Bahrain. Rezim ini telah mengubah Bahrain menjadi penjara besar bagi rakyatnya sendiri.
Sejak tahun 2011, aparat keamaan Bahrain telah menangkap ratusan warga termasuk para ulama dan memasukkan mereka ke penjara.
Tanggal 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.
Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain. (RA)