Diplomat Saudi Dihukum di Singapura Karena Kasus Seks
Feb 04, 2017 13:02 Asia/Jakarta
-
hukum
Pengadilan Singapura memvonis seorang diplomat Saudi dengan hukuman 26 bulan penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis.
Tasnim News melaporkan, Bandar Yahya Al-Zahrani, yang bertugas di Kedutaan Besar Arab Saudi di Pyongyang, tahun lalu dalam kunjungannya ke Singapura melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di hotel.
Ini bukan pertama kalinya diplomat Arab Saudi terjerat kasus pelecehan seksual di pengadilan luar negeri.
Pada tahun 2015, seorang diplomat Arab Saudi di India juga dihukum karena tuduhan pelecehan seksual serta upaya untuk pemerkosaan massal terhadap dua pembantunya asal Nepal.(MZ)
Tags