Perintah Penahanan Sementara terhadap Warga Palestina Meningkat
-
Tahanan Palestina
Juru bicara Pusat Studi Tahanan Palestina mengabarkan peningkatan perintah penangkapan dan penahanan sementara terhadap warga Palestina di penjara-penjara rezim Zionis Israel.
"Tingkat penahanan sementara pada Juli 2017 dibandingkan dengan bulan sebelumnya meningkat sebesar 300 persen," kata Riad al-Ashqar dalam pernyataannya pada Senin (7/8/2017) seperti ditulis Pusat Informasi Palestina.
Ia menambahkan, otoritas Israel pada bulan Juli 2017 telah mengeluarkan 170 surat perintah penangkapan dan penahanan sementara terhadap warga Palestina, padahal pada bulan Juni lalu, surat perintah seperti itu hanya 45.
Menurut al-Ashqar, otoritas Israel pada bulan Juli 2017 juga mengeluarkan surat perintah penangkapan sementara terhadap enam anggota parlemen Palestina.
Berdasarkan data terbaru lembaga Hak Asasi Manusia Palestina, Addameer, sekitar 7.000 warga Palestina mendekam di berbagai penjara Israel, di mana 750 orang dari mereka dalam status penahanan administratif.
Penahanan administratif adalah semacam hukuman penjara tanpa pengadilan atau dakwaan, di mana otoritas Israel bisa memenjarakan warga Palestina hingga enam bulan dan bahkan bisa memperpanjang penahanan itu hingga waktu yang tak terbatas. (RA)