Sep 22, 2017 13:04 Asia/Jakarta
  • Haider al-Abadi, PM Irak
    Haider al-Abadi, PM Irak

Perdana Menteri Irak mengatakan, kami tidak menerima referendum pemisahan Kurdistan dari Irak karena bertentangan dengan konstitusi negara ini.

Haider al-Abadi mengatakan hal itu dalam pertemuannya dengan Fuad Masoum, Presiden Irak pada Kamis (21/9/2017).

"Posisi kami terhadap masalah ini adalah tetap dan didasarkan pada penjagaan integrasi Irak dan kelanjutan dialog untuk menyelesaikan persoalan yang ada berdasarkan konstitusi," kata al-Abadi seperti dilansir IRNA.

Ia menambahkan, segala bentuk langkah sepihak terutama penyelenggaraan referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari Irak adalah tertolak.

PM Irak pada Selasa, 19 September 2017 juga telah mengatakan bahwa ia menentang segala bentuk internasionalisasi berkas persoalan antara pemerintah pusat Baghdad dan Erbil, termasuk masalah referendum, dan satu-satunya solusi untuk masalah ini adalah dialog dengan merujuk kepada konstitusi Irak.

Sementara itu, Muqtada Sadr, Pemimpin Gerakan Sadr Irak telah mengirim sebuah surat kepada para pemimpin Kurdi Irak dan meminta mereka untuk menghindari upaya penyelenggaraan referendum pemisahan Kurdistan. Ia mengatakan, langkah ini akan merugikan wilayah Kurdistan Irak.

Sejumlah partai wilayah Kurdistan Irak pada 7 Juni 2017 menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Masoud Barzani, Pemimpin Kurdistan Irak. Mereka sepakat untuk menyelenggarakan referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari Irak pada tanggal 25 September 2017.

Rencana tersebut menuai penentangan tegas dari pemerintah pusat Baghdad, berbagai kelompok di Irak dan negara-negara regional dan dunia termasuk Iran dan Turki.

Anggota parlemen Irak pada tanggal 12 September 2017 mengumumkan bahwa penyelenggaraan referendum pemisahan wilayah Kurdistan adalah ilegal dan mereka menentang rencana tersebut. Meski demikian, Masoud Barzani menyerukan warga Kurdi Irak untuk berpartisipasi dalam referendum ini. (RA)

Tags