Upaya OKI Melawan Keputusan Unilateral Trump
Sidang Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Turki pada Rabu (13/12/2017) mengeluarkan sebuah deklarasi yang mengakui negara Palestina dengan Ibukota Al Quds Timur.
Para pemimpin OKI mengancam akan membawa kasus pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Al Quds ke Sidang Majelis Umum PBB jika Dewan Keamanan tidak mengambil tindakan apapun atas keputusan unilateral itu.
KTT OKI berlangsung hari Rabu di Istanbul dengan kehadiran Hassan Rouhani, Presiden Republik Islam Iran.
Sidang luar biasa ini bertujuan untuk merumuskan tanggapan yang tepat atas keputusan Trump, yang mengumumkan Al Quds sebagai Ibukota rezim Zionis Israel.
Donald Trump pada 6 Desember lalu secara sepihak mengakui Al Quds sebagai Ibukota rezim Zionis. Sebuah tindakan yang telah memicu penentangan luas dari rakyat, para pemimpin dunia, dan lembaga-lembaga internasional.
Keputusan pemerintah AS untuk memindahkan kedutaannya ke Al Quds adalah hasil dari kompromi antara para politisi Washington dan rezim penjajah Palestina. Bukan suatu kebetulan bahwa keputusan ini dibuat pada saat Suriah dan Irak sudah terbebas dari cengkraman kelompok teroris Daesh.
Daesh yang didukung oleh AS dan beberapa negara Timur Tengah, memulai operasi terornya pada tahun 2011, dan tahun ini, pemerintah Suriah dan Irak secara resmi mengumumkan kehancuran total Daesh di wilayah mereka.
Perilaku Amerika ini dapat dianggap sebagai upaya total Gedung Putih untuk mengusik ketenangan umat Islam. Dengan melihat fakta ini, OKI memutuskan untuk menggelar sidang luar biasa sebagai upaya untuk menggagalkan konspirasi AS dan rezim Zionis di Timur Tengah.
Deklarasi OKI menganggap keputusan Trump mengenai pemindahan Kedutaan AS ke Al Quds, sebagai pelecehan terhadap perasaan umat Islam serta bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.

OKI juga menegaskan posisi tetapnya tentang Al Quds Al Sharif sebagai bagian integral dari tanah Palestina. Keputusan ilegal Trump tidak akan melegitimasi rezim penjajah Palestina, sebagaimana juga tidak mengubah status historis dan identitas Al Quds.
Mengingat peran positif dan kedudukan OKI di tingkat internasional, maka pelaksanaan pertemuan Istanbul penting bagi Dunia Islam dan bahkan bagi masyarakat internasional.
Banyak pengamat juga menekankan pentingnya peran OKI dalam pertikaian global. Misalnya, Kepala Gerakan Intelektual Azerbaijan, Eldaniz Guliyev menekankan pada peran positif dan kedudukan OKI di dunia dan mengatakan, "Organisasi ini dapat memperluas jangkauan aktivitasnya sehingga bisa meningkatkan pengaruhnya pada tingkat global."
Dalam kondisi seperti ini, deklarasi KTT Istanbul dan tekanan Dunia Islam terhadap Amerika, diharapkan akan memaksa Gedung Putih untuk mencabut keputusannya yang bertentangan dengan resolusi-resolusi PBB.
Tentu saja, segala bentuk reaksi keras terhadap keputusan unilateral Trump mengenai Al Quds adalah langkah positif. Namun, negara-negara Muslim perlu mempererat persatuan dan solidaritas sehingga dapat mengadopsi sikap yang sama dan melawan kebijakan tersebut. (RM)