Parlemen Irak Rilis Resolusi Menentang Sikap Trump Anti-Quds
-
Quds
Parlemen Irak merilis sebuah resolusi mencela keputusan kontroversial Presiden AS Donald Trump mengakui Quds (Yerusalem) sebagai "ibukota" Israel.
Ali as-Safi dari Aliansi Nasional Irak kepada Kantor Anadolu Turki mengatakan bahwa anggota parlemen IRak menilai langkah AS tersebut sebagai tindakan provokatif terhadap semua agama dan ancaman terhadap perdamaian internasional.
Anggota parlemen Irak menekankan bahwa Quds adalah ibu kota Palestina.
Trump mengumumkan mengakui Quds sebagai ibukota Israel pada tanggal 6 Desember 2017, dan mengatakan bahwa dia telah memerintah Departemen Luar Negeri AS untuk segera erelokasi Kedutaan BEsar Washington dari Tel Aviv ke kota Quds.
Kebijakan Washington itu memicu kecaman global serta demonstrasi di wilayah Palestina pendudukan dan negara-negara Muslim lainnya, termasuk Irak.(MZ)