Hamas: Tak Ada yang Berhak Bubarkan Parlemen Palestina
-
Mahmoud Zahar
Anggota senior gerakan perlawanan Islam Palestina, Hamas mengatakan, tidak ada seorang atau kelompokpun yang bisa mengeluarkan perintah pembubaran parlemen Palestina, dan sesuai undang-undang, lembaga legislatif ini harus melanjutkan tugasnya hingga parlemen baru terbentuk.
Pusat Informasi Palestina melaporkan, anggota Hamas, Mahmoud Zahar, Ahad (14/10/2018) mengatakan, ini adalah bentuk gertakan politik, pemicu perpecahan dunia Arab dan upaya membubarkan parlemen, namun konstitusi lebih besar dari semua.
Ia menambahkan, Mahmoud Abbas telah merampok Otorita Ramallah Palestina, pasalnya posisi pemimpin akan berakhir setelah lima tahun, oleh karena itu masa kepemimpinan Abbas sudah habis dan posisi pemimpin Otorita Ramallah harus diserahkan kepada ketua parlemen.
Mahmoud Zahar menuturkan, Hamas dan Fatah pada tahun 2011 mencapai kesepakatan untuk menyelenggarakan pemilu menyeluruh, tapi Fatah mengubah penyelenggaraan pemilu menjadi sebuah rekonsiliasi yang berarti peluang untuk menduduki Gaza. (HS)