Al-Mikdad: Golan Bagian Tidak Terpisahkan dari Suriah !
-
Deputi Menteri Luar Negeri Suriah, Faisal Al-Mikdad
Deputi Menteri Luar Negeri Suriah, Faisal Al-Mikdad mengatakan, pembebasan dan pengambilan kembali dataran tinggi Golan dari tangan rezim Zionis adalah hak legal Suriah.
"Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB no.242, dan resolusi lainnya, Golan hingga garis batas tahun 1967, bagian yang tidak terpisahkan dari Suriah," ujar Deputi Menlu Suriah dalam pertemuan dengan kepala staf angkatan bersenjata Uruguay di Damaskus hari Rabu (20/2).
"Sesuai resolusi PBB, penguasaan Golan oleh Israel termasuk tindakan ilegal," tegasnya.
Pada tahun 1967, rezim Zionis menduduki sekitar 2.000 kilometer wilayah Suriah di Golan dan setelah beberapa waktu menjadikan wilayah tersebut sebagai miliknya, tapi publik dunia tidak pernah mengakui klaim tersebut.(PH)