PM Irak Keluarkan Perintah Penangkapan 11 Menteri
-
Adil Abdul Mahdi
Perdana Menteri Irak mengatakan, perintah penangkapan 11 menteri Irak yang dituduh melakukan praktik korupsi sudah dikeluarkan, dan jika terbukti, nama-nama mereka akan diumumkan.
Stasiun televisi Alalam (24/7/2019) mengutip situs Al Masalah News melaporkan, PM Irak, Adil Abdul Mahdi, Selasa (23/7) menyinggung perintah penangkapan 11 menteri dan pejabat tinggi negara itu dan menuturkan, saat ini 1.367 kasus korupsi sudah dilimpahkan ke pengadilan anti-korupsi Irak.
Sementara itu salah satu anggota parlemen Irak, Abdulrahman Al Shammari, Senin malam mengatakan, Dewan Tinggi Pengadilan Irak sebagai otoritas kehakiman tertinggi di negara ini, meminta parlemen untuk mencabut kekebalan lima orang anggota parlemen sehingga keterlibatannya dalam kasus korupsi bisa diselidiki.
Menurut Al Shammari, pencabutan kekebalan anggota parlemen Irak membutuhkan dua pertiga suara anggota, dan dalam masa reses, ketua parlemen bisa mencabut kekebalan anggotanya.
Wakil Marji Taklid Irak, Ayatullah Ali Sistani, Mahdi Al Karbalai menganggap ulama sebagai pemegang panji perang melawan korupsi dan pendukung komisi kejujuran di Parlemen Irak, serta menegaskan diakhirinya perpecahan akibat korupsi di negara ini. (HS)