Bakar Bendera Israel, Pemuda Bahrain Divonis 3 Tahun Penjara
-
pembakaran bendera Israel
Pengadilan tinggi Bahrain menjatuhkan hukuman tiga tahun kurungan penjara atas seorang pemuda karena dituduh membakar bendera rezim Zionis Israel di salah satu unjuk rasa mendukung Palestina.
Fars News (15/2/2020) melaporkan, pengadilan tinggi Bahrain memvonis seorang pemuda yang membakar bendera Israel dalam salah satu aksi unjuk rasa mendukung Palestina di negara itu, tiga tahun kurungan penjara.
Situs Bahrain Mirror menulis, pemuda tersebut mengaku bersama 10 temannya berkumpul di pintu masuk wilayah Abu Sabi' dan sebagai bentuk dukungan atas Palestina, mereka membakar kayu untuk menghalangi aparat keamanan, kemudian membakar bendera Israel.
Pengadilan tinggi Bahrain mengklaim bahwa pemuda ini telah mengancam keselamatan warga lain, aset serta keamanan publik, dan mengganggu lalu lintas kendaraan. (HS)