Hamas: Upaya AS- Zionis untuk Ubah Identitas al-Quds akan Gagal
Juru bicara Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas) Hazem Qassem mengatakan, upaya Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel untuk mengubah identitas kota al-Quds tidak akan berhasil.
"Langkah Kementerian Luar Negeri AS untuk menerapkan istilah "warga negara non-Israel" bagi warga Palestina yang tinggal di al-Quds adalah kejahatan baru negara tersebut terhadap hak rakyat Palestina," kata Hazem Qassem seperti dilansir kantor berita Mehr, Jumat (13/3/2020).
Dia menambahkan, posisi dan kebijakan agresif AS yang tertuang dalam "Kesepakatan Abad" merupakan bagian kejahatan besar negara ini terhadap rakyat Palestina, di mana ini adalah pelayanan penuh kepada rezim Zionis.
Kemenlu AS dalam laporan tahunnya terkait situasi HAM di dunia yang disampaikan pada hari Rabu menyebutkan bahwa warga Palestina yang tinggal di al-Qud Timur akan disebut sebagai "penduduk non-Israel".
Berdasarkan Kesepakatan Abad, al-Quds akan diserahkan kepada rezim Zionis, pengungsi Palestina di luar negeri tidak berhak kembali ke tanah airnya, dan Palestina hanya terdiri dari wilayah yang tersisa di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Kesepakatan Abad merupakan prakarsa pemerintah AS untuk menghapus hak-hak rakyat Palestina. Prakarsa ini dibuat melalui kerja sama dengan sejumlah negara Arab seperti Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab.
Dalam kerangka Kesepakatan Abad, Trump pada 6 Desember 2017 mengumumkan al-Quds pendudukan sebagai ibu kota rezim Zionis.
AS kemudian memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke al-Quds pada Senin, 14 Mei 2018. Al-Quds diduduki rezim Zionis sejak tahun 1967. (RA)