Eksekusi Mati di Saudi Meningkat Tajam Sejak Dipimpin Raja Salman
(last modified Thu, 16 Apr 2020 04:45:09 GMT )
Apr 16, 2020 11:45 Asia/Jakarta
  • Raja Salman (kiri) dan putranya, Mohammad bin Salman.
    Raja Salman (kiri) dan putranya, Mohammad bin Salman.

Sebuah organisasi hak asasi manusia di Inggris, menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya kasus eksekusi mati di Arab Saudi dalam lima tahun terakhir.

Dikutip kantor berita Anadolu, organisasi hak asasi manusia, Reprieve di Inggris dalam sebuah laporan, Rabu (15/4/2020) mengatakan bahwa 423 orang dieksekusi mati di Arab Saudi antara tahun 2009 hingga 2014.

Reprieve mencatat bahwa 800 orang telah dieksekusi mati di Saudi sejak Raja Salman bin Abdulaziz naik takhta pada 23 Januari 2015.

Pada 2019, Arab Saudi mengeksekusi 186 orang, di mana 37 di antaranya tewas dalam satu eksekusi massal pada 23 April. Enam dari mereka masih berusia remaja dan dieksekusi atas tuduhan terlibat dalam kegiatan terorisme.

Reprieve menambahkan bahwa setidaknya 58 orang yang dipenggal pada 2019 adalah warga negara asing yang dituduh menyebarkan Islam Syiah, yang dianggap sebagai kejahatan di Saudi.

Tahun lalu, 37 warga Arab Saudi dari kota Qatif, al-Ahsa, dan Madinah, juga dieksekusi mati.

Pada September 2017 dan hanya beberapa bulan setelah Raja Salman naik takhta, puluhan pedagang, aktivis HAM, pembela hak-hak perempuan, dan ulama, ditangkap dan dijebloskan ke penjara. (RM)