Masuk Daftar Negara Penuh Bahaya, Ini Reaksi Irak
Jul 08, 2020 18:33 Asia/Jakarta
Kementerian Luar Negeri Irak memprotes keputusan Komisioner Uni Eropa yang memasukkan negara itu ke daftar negara penuh bahaya dalam pencucian uang dan pasokan dana terorisme.
Fars News (8/7/2020) melaporkan, Juru bicara Kemenlu Irak, Ahmed Al Sahaf, Rabu (8/7) mengumumkan, Menlu Irak Fuad Hussein dalam surat untuk sejawatnya dari Eropa mendesak mereka untuk mencabut keputusan Komisioner Uni Eropa memasukkan Irak ke daftar negara penuh bahaya dalam pencucian uang dan pasokan dana terorisme.
Ahmed Al Sahaf menambahkan, Menlu Irak kepada sejawat-sejawatnya di Eropa menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Baghdad telah menerapkan aturan dan mengambil sejumlah langkah penting dalam memerangi pencucian uang, dan pendanaan terorisme, serta menurunkan bahaya yang terkait denganya dalam praktik.
Sebelumnya dalam laporan khusus Gugus Tugas Aksi Keuangan, FATF disebutkan bahwa Irak telah menerapkan penuh aturan keuangan internasional anti-terorisme. (HS)