Palestina Umumkan Darurat Corona Selama 30 Hari
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i86914-palestina_umumkan_darurat_corona_selama_30_hari
Pemerintah Otoritas Palestina mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari di wilayah Palestina sejak 3 November 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Nov 04, 2020 10:31 Asia/Jakarta
  • Warga Jalur Gaza, Palestina.
    Warga Jalur Gaza, Palestina.

Pemerintah Otoritas Palestina mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari di wilayah Palestina sejak 3 November 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menteri Kesehatan Palestina, Dr. Mai al-Kaila pada Selasa (3/11/2020) malam mengatakan selama 24 jam terakhir, 633 warga Palestina terinfeksi virus Corona, 8 di antaranya meninggal dunia.

"Jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 88 persen, sementara kondisi 11 persen dari pasien yang terinfeksi masih kritis," tambahnya.

Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan bahwa 67.184 warga Palestina telah terinfeksi virus Corona, di mana 573 pasien meninggal dunia dan 12.979 melakukan karantina mandiri. (RM)