Irak Sebut Sanksi AS terhadap al-Fayyadh, tidak Dapat Diterima
-
Ilustrasi bendera Irak.
Kementerian Luar Negeri Irak, menganggap keputusan pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap ketua Gerakan Hashd al-Shaabi, tidak dapat diterima.
Kemenlu Irak, seperti dilansir IRNA, Sabtu (9/1/2021) dalam sebuah statemen, menyatakan terkejut atas keputusan Departemen Keuangan AS terhadap Falih al-Fayyadh, ketua Gerakan Hashd al-Shaabi.
"Ini adalah keputusan yang tidak terduga dan tidak dapat diterima," tegasnya.
"Pemerintah Baghdad akan menindaklanjuti keputusan Departemen Keuangan AS yang menargetkan para tokoh Irak, dalam kontaknya dengan pemerintahan baru Washington," kata pernyataan tersebut.
Biro Kontrol Aset Asing Departemen Keuangan AS pada Jumat kemarin, memasukkan nama Falih al-Fayyadh, ketua Gerakan Hashd al-Shaabi dalam daftar sanksi.
Al-Fayyadh berulang kali menyerukan penarikan pasukan asing yang dipimpin oleh pasukan AS dari Irak, sesuai dengan keputusan parlemen. (RM)