HRW Kecam Vonis Hukuman Mati terhadap Remaja Saudi
Human Rights Watch (HRW) mengecam langkah pemerintah Arab Saudi yang akan menjalankan vonis eksekusi mati terhadap seorang remaja Saudi, dan menilainya tidak adil.
HRW dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (3/4/2021) menanggapi putusan pengadilan pidana Arab Saudi yang menghukum mati Abdullah Al-Huwaiti pada Oktober 2019, ketika dia berusia 17 tahun, dengan dalih pembunuhan dan perampokan bersenjata bersama lima orang terdakwa lain.
Pada 2017, otoritas Saudi menyerbu rumah Abdullah al-Huwaiti yang saat itu berusia 14 tahun, dan menangkapnya bersama saudaranya Abdul Aziz.
"Pengadilan terhadap Abdullah Al-Huwaiti melanggar hampir semua standar hukum yang adil dan diakui secara internasional," kata Michael Page, Direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah.
Organisasi hak asasi manusia internasional menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan Arab Saudi, terutama terhadap anak-anak dan remaja.(PH)