Arab Saudi Tentukan Vaksinasi Syarat Ibadah Umrah Ramadan
(last modified Tue, 06 Apr 2021 07:12:53 GMT )
Apr 06, 2021 14:12 Asia/Jakarta
  • Ka\'bah di Mekah
    Ka\'bah di Mekah

Departemen Haji Arab Saudi mengumumkan, hanya mereka yang telah mendapat suntikan vaksin Corona diberi ijin untuk melakukan ibadah umrah di bulan suci Ramadan dan menunaikan shalat di Masjidil Haram, Mekah.

Menurut laporan IRNA Selasa (6/4/2021), Departemen Haji Arab Saudi seraya merilis statemen menekankan, ijin ini diberikan kepada mereka yang telah menerima suntikan dua dosis vaksin atau mereka yang telah melewati 14 hari dari vaksin pertama dan juga mereka yang telah sembuh dari Corona.

Sesuai dengan statemen Departemen urusan Haji Arab Saudi, pemberian ijin untuk ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berziarah ke Masjid Nabawi di Madinah akan dimulai awal Ramadan kepada mereka yang telah mendapat suntikan vaksin.

Setelah tujuh bulan ditutup, Arab Saudi Oktober 2020 lalu untuk pertama kalinya membuka kembali Masjidil Haram bagi warga untuk menunaikan shalat serta ibadah umrah dengan mengurangi pembatasan yang diterapkan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Tahun lalu, menyusul langkah-langkah pencegahan yang diterapkan, manasik haji dibatasi hanya untuk 10 ribu peziarah asing dan mereka seluruhnya berdomisili di Arab Saudi. Sementara tahun 2019, jumlah jamaah haji mencapai 2,5 juta orang.

Arab Saudi selama beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan kasus Corona. Sejak awal maraknya pandemi ini hingga kini, tercatat 390 ribu kasus positif Corona di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut 6.799 orang meninggal dunia. Jumlah ini di antara negara-negara kawasan Teluk Persia, tercatat angka yang tinggi. (MF)