Kantornya Dibom, Wartawan Lintas Batas Adukan Israel ke ICC
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i97212-kantornya_dibom_wartawan_lintas_batas_adukan_israel_ke_icc
Organisasi Wartawan Lintas Batas (RSF) mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pengeboman gedung awak media di Jalur Gaza.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
May 17, 2021 13:17 Asia/Jakarta
  • Gedung al-Jalaa hancur dalam serangan udara rezim Zionis di Gaza.
    Gedung al-Jalaa hancur dalam serangan udara rezim Zionis di Gaza.

Organisasi Wartawan Lintas Batas (RSF) mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pengeboman gedung awak media di Jalur Gaza.

"Serangan rezim Zionis ke gedung media di Gaza adalah kejahatan perang," kata RSF dalam sebuah pernyataan, Senin (17/5/2021) seperti dikutip kantor berita IRIB.

RSF mencatat bahwa rezim Zionis menghancurkan kantor 23 media lokal dan internasional di Gaza. Militer Israel memblokir liputan media yang berdampak langsung dan berbahaya pada warga sipil.

"Jurnalis dan perlengkapan serta rekan-rekan mereka dilindungi oleh undang-undang perlindungan sipil," tegasnya.

Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) juga mengadukan rezim Zonis ke Dewan Keamanan PBB atas serangan terhadap gedung media di Gaza.

IFJ mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengambil tindakan guna mencegah serangan terhadap jurnalis yang disengaja dan sistematis di Gaza. (RM)