Polling: 41 Persen Rakyat Amerika Dukung Pengadilan terhadap Trump
Sebuah jajak pendapat terbaru menunjukkan 41 persen orang Amerika percaya bahwa mantan presiden Amerika Serikat, Donlad Trump harus diadili atas aksinya memprovokasi serangan 6 Januari 2021 Capitol Hill.
Situs majalah Newsweek hari Sabtu (8//1/2022) melaporkan hasil jajak pendapat terbaru yang dilakukan Economist dari tanggal 2 hingga 4 Januari lalu yang menunjukkan bahwa jumlah orang dewasa Amerika yang percaya Trump harus diadili atas tindakannya sedikit lebih tinggi daripada lawan-lawannya.
Berdasarkan polling ini, 41 persen dari mereka yang disurvei mengatakan setuju, jika Kongres AS mengadili Trump karena menciptakan kekacauan dan mencoba mengganggu penghitungan pemilu 2020.
Secara khusus, lebih banyak wanita daripada pria yang percaya bahwa Trump harus dirujuk ke Kongres AS oleh Departemen Kehakiman. Sementara 43 persen wanita merespons positif, dan hanya 39 persen pria yang setuju.
Minoritas Amerika lebih mendukung penuntutan mantan presiden mereka. Sekitar 55 persen orang dewasa kulit hitam dan 48 persen orang Hispanik mengatakan Kongres AS harus menyeret Trump ke meja hijau.
Survei dilakukan dengan menanyakan 1.500 orang dewasa Amerika dengan margin positif dan negatif tiga persen.
Menyusul kemenangan Joe Biden dari Partai Demokrat dalam pemilu presiden AS pada 2020, Donald Trump dari Partai Republik mengklaim terjadi penipuan yang meluas. Tidak hanya itu, Trump juga memprovokasi para pendukungnya untuk menyerang gedung Kongres AS, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah AS. Sebanyak lima orang, termasuk seorang petugas polisi tewas dalam insiden itu.(PH)